Momen pertemuan tahunan bersama keluarga dan teman memang menjadi kegiatan yang menyenangkan. Namun, bagi sebagian lainnya menganggap kegiatan ini bisa jadi menyebalkan pada saat orang terdekat mulai melontarkan pertanyaan pribadi, termasuk pertanyaan "kapan nikah" bagi para anggota keluarga yang masih berstatus lajang.
Fenomena ini bukanlah hal yang baru. Merilis riset the conversation menunjukkan, status pernikahan tetap menjadi indetitas sosial yang dianggap penting di Indonesia. Sebuah studi membuktikan hubungan baik dengan keluarga adalah salah satu dimensi kebahagiaan bagi orang Indonesia. Meski pandangan ini sudah dianggap kurang relevan dengan kebutuhan individu masa kini, para lajang di Indonesia diyakini memiliki motivasi melajang yang berbeda dengan mereka yang berada di negara liberal.
Alat ukur kebahagiaan dengan status hubungan mulai diterapkan di Indonesia. Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat, persentase status pernikahan atau lajang memiliki perbedaan besaran yang sangat tipis.
Status lajang dan menikah punya persentase yang sama untuk bahagia
Survei Indeks Kebahagiaan 2021 yang dirilis oleh BPS mengungkapkan bahwa status pernikahan atau lajang bisa sama-sama bahagia. Pada data tersebut, kebahagiaan orang yang bercerai tidak jauh berbeda dengan orang yang menikah.
Terlihat dalam grafik, skor kebahagiaan yang belum dan sudah menikah mendapatkan skor masing-masing sebesar 71,58 poin dan 72,1 poin. Sementara itu, persentase cerai hidup mengalami penurunan yakni menjadi 68,03 poin pada tahun 2021.
Survei Indeks Kebahagiaan diterapkan oleh BPS sejak tahun 2017. BPS mencoba mengukur kebahagiaan dengan menggunakan tiga dimensi, yakni kepuasaan hidup, afeksi, dan eudaimonia atau kebahagiaan diri. Tiga dimensi tersebut mencakup beberapa faktor, seperti fasilitas, pekerjaan, pendapatan, keterampilan, rasa aman, jati diri, dan sebagainya.
Jika membandingkan keduanya, jumlah pernikahan di Indonesia mengalami tren penurunan dalam 1 dekade terakhir. Penurunan tajam salah satunya terjadi pada 2020-2021 disaat pandemi Covid-19 melanda.
Laporan Statistik Indonesia mencatat terdapat 1,74 juta pernikahan pada 2021. Jumlahnya menurun 2,8 persen dari tahun sebelumnya sejumlah 1,79 juta pernikahan. Jika dirunut ke belakang, jumlah pernikahan di Indonesia pernah mencapai titik tertinggi pada tahun 2011, yakni mencapai 2,31 juta pernikahan. Lalu kemudian jumlahnya terus menurun hingga mencapai titik rendah pada 2021.
Tidak hanya di Indonesia tren penurunan jumlah pernikahan juga terjadi di berbagai belahan negara di dunia lainnya, salah satunya Amerika Serikat (AS). Tujuh dari sepuluh orang dewasa AS yang berstatus lajang atau masa pendekatan mengatakan kehidupan kencan mereka tidak berjalan dengan baik.
Pandemi menjadi alasan para lajang memilih untuk tidak berkencan
Menurut survei Pew Research Center mengatakan 63 persen mayoritas orang dewasa lajang termasuk laki-laki dan perempuan mengaku kesulitan untuk berkencan pada saat pandemi. Sementara itu, 31 persen lainnya mengatakan keadaan mereka tetap sama seperti sebelumnya, dan hanya 3 persen yang mengatakan kondisi pandemi mempermudah mereka saat berkencan.
Meski kesulitan, alasan kekhawatiran pandemi menghambat kegiatan berkencan menunjukkan persentase yang lebih kecil dibandingkan dengan alasan lainnya.
Responden lebih banyak menyebutkan bahwa alasan mereka untuk tidak berkencan yakni karena mereka hanya suka menjadi lajang atau memiliki prioritas yang lebih penting, terlalu sibuk, merasa tidak ada yang akan tertarik untuk berkencan dengan mereka, dan merasa seperti mereka terlalu tua untuk saat ini juga merupakan semua alasan yang lebih sering diberikan oleh orang yang bukan kencan daripada kekhawatiran tentang paparan COVID-19.
Dalam riset juga disebutkan mayoritas responden wanita lebih banyak memilih untuk tidak melakukan kencan dibanding dengan laki-laki. Hal ini membuktikan bahwa kini wanita memiliki pilihan hidup memutuskan untuk berkencan atau memulai hubungan hingga menikah atau tidak.
Namun, faktanya pertanyaan tentang pernikahan ternyata lebih banyak ditanyakan kepada perempuan. Hal ini juga lekat dengan kaitan kemampuan seorang wanita secara biologis dapat melahirkan berdasarkan besaran usia.
Masyarakat sering menyebut para wanita yang belum menikah di atas 30 tahun mendapatkan stigma 'perawan tua'. Tidak hanya di Indonesia, stigma yang lekat dengan perempuan tidak menikah juga terjadi di berbagai dunia.
Stigma para perempuan lajang di dunia
Seperti halnya di China, perempuan yang masih melajang dan tak memiliki pasangan di usia 30-an disebut dengan istilah 'leftover women' atau 'perempuan sisa'. Sedangkan di Korea Selatan perempuan lajang diistilahkan dengan sebutan 'Mi Hon'.
Label ini berujung pada anggapan bahwa perempuan lajang dianggap tidak laku, terlalu pemilih, atau bahkan dianggap memiliki orientasi seksual yang berbeda. Stigma ini tentu tidak boleh mengakar dalam kepribadian para perempuan. Gerakan pemberdayaan perempuan dalam hal ekonomi juga dapat meningkatkan partisipasi kesetaraan peran dalam di segala kebutuhan.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Iip M Aditiya