Untuk pertama kalinya, Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA yang berlangsung mulai 20 November hingga 18 Desember 2022. Piala Dunia FIFA Qatar 2022 merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di Asia setelah Piala Dunia FIFA 2002 di Korea Selatan dan Jepang.
Turnamen sepak bola internasional empat tahunan ini diikuti oleh 32 tim dari 5 konfederasi. Tahun 2022 sekaligus menjadi tahun terakhir penyelenggaraan Piala Dunia FIFA yang menggunakan format ini.
Seluruh tim yang berpartisipasi akan merebutkan trofi turnamen paling bergengsi di dunia sepak bola tersebut. Selain trofi, para peserta Piala Dunia FIFA Qatar 2022 akan memperoleh hadiah uang tunai senilai total 440 juta dolar AS atau setara dengan Rp6,91 triliun.
Berdasarkan data dari Sporting News, juara I Piala Dunia FIFA Qatar 2022 akan memperoleh hadiah uang tunai senilai 42 juta dolar AS. Berikutnya, juara II dari Piala Dunia 2022 akan memperoleh hadiah uang tunai dengan nominal 30 juta dolar AS.
Sementara itu, juara III akan memperoleh hadiah uang tunai sebesar 27 juta dolar AS, diikuti juara IV dengan total hadiah 25 juta dolar AS. Selain para juara, tim yang lolos ke babak perempat final juga akan memperoleh hadiah uang tunai masing-masing sebesar 17 juta dolar AS.
Tak hanya sampai di sana, 16 besar Piala Dunia FIFA Qatar 2022 juga akan memperoleh hadiah uang tunai 13 juta dolar AS. Terakhir, bagi mereka yang lolos sampai di fase grup pun juga akan mengantongi hadiah uang tunai sebesar 9 juta dolar AS.
Adapun nominal hadiah uang tunai yang diperoleh oleh peserta Piala Dunia FIFA Qatar 2022 ini mengalami peningkatan dibandingkan periode-periode sebelumnya. Tercatat pada Piala Dunia FIFA Afrika Selatan tahun 2010, juara I memperoleh hadiah uang tunai sebesar 30 juta dolar AS.
Kemudian pada Piala Dunia FIFA Brasil tahun 2014, nominal hadiah juara I meningkat ke angka 35 juta dolar AS dan pada Piala Dunia FIFA Rusia tahun 2018 kembali naik menjadi 38 juta dolar AS.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya