Dilantiknya Puan Maharani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sidang Paripurna pada Oktober 2019 silam menjadi salah satu simbol penting bagi representasi perempuan di parlemen Indonesia, sebab dirinya adalah Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia setelah 16 periode DPR RI berdiri.
Hal ini menjadi angin segar bagi para perempuan Indonesia, karena di samping memiliki pimpinan baru seorang perempuan, tingkat keterwakilan perempuan pada kelembagaan DPR RI periode 2019-2024 juga menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah DPR RI.
Komisi Pemilihan Umum mencatat total anggota DPR perempuan pada periode ini berjumlah 120 dari 575 anggota atau sekitar 20,87 persen jumlah anggota DPR RI. Meskipun angkanya masih terhitung kecil, setidaknya jumlah ini naik sekitar 3 persen dari periode sebelumnya yang hanya 97 orang atau sekitar 17,32 persen.
Dalam 5 periode pemilihan umum (pemilu) terakhir, persentase keterwakilan perempuan pada DPR RI memang terus mengalami peningkatan, tetapi sempat turun sedikit pada periode 2014-2019.
Pada tahun 1999, anggota DPR perempuan hanya berjumlah 44 orang atau sekitar 8,80 persen dari total 500 anggota. Pada 2004, persentase anggota DPR perempuan naik menjadi 11,82 persen atau sekitar 65 dari 550 total anggota DPR RI.
Pada 2009, jumlah anggota DPR perempuan genap 100 orang atau sekitar 17,86 persen dari total 560 anggota DPR RI, sedangkan pada periode 2014-2019 persentase anggota DPR perempuan sekitar 17,32 persen atau turun menjadi 97 orang dari total 560 anggota DPR RI.
Di tingkat regional, representasi perempuan pada lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada periode 2019-2024 ada di angka 30,88 persen atau berjumlah 42 orang dari 136 total anggota DPD RI.
Setiap provinsi memiliki kuota 4 perwakilan di DPD RI dan Sumatra Selatan menjadi provinsi satu-satunya yang memiliki empat perwakilan DPD RI berjenis kelamin perempuan.
Daftar 8 BUMN Akan Resmi Ditutup
Penulis: Raihan Hasya
Editor: Editor