Pasar tradisional masih menjadi pilihan untuk berbelanja bagi berbagai kalangan, mulai dari mereka yang tinggal jauh dari pusat kota hingga warga kelas menengah ke bawah. Pasar tradisional menjadi tempat pemenuhan kebutuhan dasar karena alasan keterjangkauan.
Kebanyakan pasar tradisional lahir dari kesadaran kolektif masyarakat komunal akan keperluan pemenuhan keperluan dasar bersama-sama. Mereka yang bertani dan ingin menjual hasil panennya akan pergi ke pasar dengan harapan menemukan pembeli yang cocok. Begitu juga para nelayan yang ingin menjual hasil tangkapannya pergi ke tempat yang sama.
Dari segi sosial, pasar tradisional berfungsi sebagai penguat anggota masyarakat melalui interaksi rutin di pasar. Penjual dan pembeli kerap kali berbincang mengenai berbagai hal. Seringnya pembeli belanja di suatu tempat yang sama, menjadikannya akrab dengan penjualnya. Dengan begitu, hubungan harmonis antar pengunjung pasar menjadi kuat.
Selain itu, pasar juga menjadi tempat perputaran informasi. Perlu diingat, pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi, tapi juga menjadi tempat berinteraksi sesama pengunjung. Dahulu perdagangan menjadi tempat utama orang-orang bertukar informasi. Maka tak heran banyak agama yang masuk ke suatu wilayah melalui jalur perdagangan.
Pemenuhan kebutuhan menjadi fungsi ekonomis utama pasar tradisional. Seperti yang telah disampaikan di atas, pasar tradisional kerap kali menjadi pilihan utama bagi warga yang jauh dari pusat kota dan kelas menengah ke bawah. Khususnya kebutuhan pangan seperti beras.
Maka dari itu, pemantauan harga kebutuhan dasar seperti beras di pasar tradisional sangat perlu dilakukan. Hal tersebut menyangkut kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan warga desa dan mereka yang datang dari kelas ekonomi menengah ke bawah.
Di tengah kekhawatiran atas naiknya harga kebutuhan pokok, ternyata masih ada sejumlah daerah di Indonesia yang menjual beras dengan harga lebih terjangkau. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis atau PIHPS Bank Indonesia, Nusa Tenggara Barat mencatat harga beras kualitas medium II paling rendah di Indonesia, yaitu sebesar Rp12.400 per kilogram.
Setelah Nusa Tenggara Barat, provinsi dengan harga beras terendah berikutnya adalah Jawa Timur dengan harga Rp14.100 per kilogram. Selanjutnya ada DI Yogyakarta yang mencatat Rp14.400 per kilogram, Jawa Barat senilai Rp14.450 per kilogram, dan Jawa Tengah dengan Rp14.500 per kilogram. Kelima provinsi ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara masih memiliki akses yang relatif murah terhadap beras.
Lima provinsi lain yang juga mencatat harga beras lebih rendah dibanding rata-rata nasional adalah Sulawesi Selatan dengan harga Rp14.550 per kilogram, Lampung (Rp14.850 per kilogram), Nusa Tenggara Timur (Rp15.000 per kilogram), Banten (Rp15.150 per kilogram), dan Kepulauan Riau (Rp15.250 per kilogram).
Harga-harga ini menunjukkan kondisi pasar beras kualitas medium II yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat menengah. Faktor seperti hasil panen lokal, kelancaran distribusi, dan ketersediaan stok di tiap wilayah ikut memengaruhi harga beras di pasaran.
Baca Juga: Terus Naik, Simak Pergerakan Harga Beras 2018-2025
Sumber:
https://www.bi.go.id/hargapangan#
Penulis: Faiz Al haq
Editor: Editor