Sebagai wilayah ibu kota yang menjadi sentral penyelenggaraan pemerintahan hingga berbagai kegiatan ekonomi, padatnya jumlah kendaraan di Jakarta tak dapat dielakkan lagi. Sebagai sarana mobilitas, kendaraan memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas perekonomian.
Transportasi mendorong arus pergerakan manusia yang merupakan faktor produksi di samping juga mendistribusikan barang hasil produksi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jasa transportasi menyumbang 3,81 persen dalam perekonomian Jakarta.
Maka dari itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan transportasi baik darat, laut, maupun udara. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain seperti menambah ruas jalan dengan pembangunan under pass dan fly over, menyelenggarakan angkutan massal, menyesuaikan jam masuk kerja dan masuk sekolah, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana lalu lintas.
Tren jumlah kendaraan bermotor di Jakarta terus meningkat
Bila menilik data BPS dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta secara konsisten mengalami peningkatan hingga mencapai angka 21,8 juta unit kendaraan pada tahun 2021. Raihan ini naik sebesar 7,6 persen dibandingkan secara year-on-year (YoY) dengan tahun sebelumnya.
Terlepas dari pandemi Covid-19, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tak pantang surut mengalami pertumbuhan. Pada tahun 2020 yang merupakan periode awal pandemi, tren jumlah kendaraan di Jakarta masih mampu mencatatkan kenaikan menjadi 20,2 juta unit kendaraan dari yang sebelumnya berjumlah 19,9 juta unit pada tahun 2019.
Di samping itu, ada penambahan jumlah kendaraan sebanyak 4,2 juta unit selama periode tahun 2017 hingga 2021. Awalnya pada tahun 2017, Jakarta mencatatkan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 17,6 juta unit.
Sepeda motor mendominasi di jalan raya
Laporan BPS mengungkapkan bahwa sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Adapun jumlah sepeda motor di Jakarta menembus 16,5 juta unit pada tahun 2021.
Adapun sepeda motor menjadi andalan bagi warga Jakarta untuk menunjang aktivitas karena kepraktisannya dan lebih cepat sampai tujuan.
Sementara itu, mobil penumpang menempati posisi ke-2 dengan total sebanyak 4,1 juta unit. Di sisi lain, truk dan bus menyusul di posisi berikutnya dengan raihan masing-masing sejumlah 785,6 ribu unit truk dan 342,7 ribu unit bus di Jakarta sepanjang tahun 2021.
Masalah kemacetan yang tak kunjung usai, bagaimana solusinya?
Bila melihat pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang progresif, tak heran bila kemacetan yang terjadi di ibu kota perlu secara terus menerus diantisipasi. Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengungkapkan lemahnya kontrol populasi kendaraan menjadi salah satu penyebab utama masalah kemacetan di Jakarta.
Mengutip dari CNN Indonesia, Edison lebih lanjut menerangkan bahwa langkah efektif untuk mengatasi kemacetan ialah dengan melakukan pembatasan jumlah kendaraan, bukan hanya pergerakannya.
Di samping itu, sumber masalah utama kemacetan lainnya di Jakarta ialah kepadatan arus lalu lintas yang menumpuk pada satu waktu.
Mengutip dari Liputan6, Kombes Latif Usman selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkata, “Karena seluruh kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 7, jam 8, jam 9 jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan sehingga pada saat di sini akan ketemu jam yang sama,”
Polda Metro Jaya pun mengutarakan usulan pengaturan kembali jam kantor bagi pekerja di Jakarta, sebab tingkat kemacetan di Jakarta berada pada level yang tidak nyaman yakni mencapai 54 persen.
"Saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB sudah 54 persen, sehingga apakah nyaman? Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun, ini bukan hanya Jakarta, ini seluruh Indonesia," ujar Latif lebih lanjut pada Kamis (21/7/2022), dikutip dari Liputan6.
Oleh karena itu, Latif menuturkan bahwa semua pihak harus bekerja sama mengatur waktu jam kerja karyawan. Adapun usulan ini telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita koordinasikan dengan instansi terkait mudah-mudahan ini bisa mengurangi kepadatan di jam 6 sampai jam 9 saja. Tapi pergerakan kendaraan menyebar dan tetap terjadi kelancaran," pungkas Latif.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya