Dalam empat tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya peningkatan kasus tindak pidana korupsi. Pada 2023, kasus korupsi yang telah terindikasi mencapai 161 kasus dan berasal dari ragam instansi, paling banyak oleh pemerintah kabupaten/kota.
Dari tahun ke tahun, korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten/kota relatif mendominasi. Di tahun 2023, total kasusnya mencapai 53 kejadian. Posisi kedua dipegang oleh korupsi di lingkungan kementerian atau lembaga dengan 52 kasus.
Kasus korupsi lainnya datang dari BUMN/BUMD dengan total 34 kasus dan pemerintah provinsi dengan 22 kasus.
Jika ditinjau dari jabatan yang diemban, pada 2023, korupsi paling banyak datang dari pejabat Eselon I, II, III, dan IV, jumlahnya mencapai 61 kasus. Kemudian, pihak swasta menempati posisi kedua dengan total 57 kasus korupsi.
Jeratan Korupsi di Leher KPK
Kepala kementerian atau lembaga menjadi salah satu jabatan yang terindikasi sering terlibat korupsi pada tahun lalu. Setelah 13 tahun absen tanpa catatan di KPK, sebanyak 4 kepala kementerian atau lembaga di Indonesia terjerat kasus korupsi di 2023.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah tindak korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang ternyata berhubungan dengan pimpinan KPK Firli Bahuri.
Setelah kabar korupsinya mencuat pada Juni 2023 lalu, Syahrul Yasin Limpo ditahan KPK pada Oktober 2023. Kasus ini makin ramai ketika SYL sempat menghilang saat mengaku melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Pada periode Oktober-November 2023, Polda Metro Jaya melakukan rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, hingga akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dari SYL.
Catatan KPK juga menunjukkan bahwa gratifikasi ini mendominasi jenis perkara korupsi pada 2023, totalnya mencapai 85 kasus. Selain itu, korupsi juga dilakukan melalui pengadaan barang/jasa/KN dengan total 62 kasus.
Kepercayaan Masyarakat Terhadap KPK
Terus menerus diterpa kasus korupsi yang tak ada hentinya sangat memengaruhi citra KPK di mata publik. Dalam survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indikator Politik Indonesia (IPI) pada April 2024, kepercayaan masyarakat atas kinerja KPK masih diatas 50%, namun sekitar 30-40% masyarakat menyatakan kurang atau tidak percaya.
Survei tersebut menunjukkan TNI sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat, angkanya mencapai 90%. Posisi kedua diisi oleh presiden dengan tingkat kepercayaan 85%. Kejaksaan Agung mendapat kepercayaan hingga 75%, Mahkamah Konstitusi dengan 72-73%, dan pengadilan mendapat kepercayaan 71%.
Sebelum sampai ke peringkat KPK, ada Polri dengan kepercayaan 70% dan KPU 67%. Sementara itu DPR mendapat 55% dan partai politik dengan kepercayaan 51%.
Baca juga: Masyarakat Makin Khawatir pada Korupsi, Namun Sikap Antikorupsinya Malah Turun
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor