Pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji menetapkan sejumlah aturan ketat dalam penyelenggaraan haji, salah satunya melalui pengaturan kuota haji yang berbeda untuk tiap negara. Tujuannya tidak lain agar seluruh jemaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman selama berada di Tanah Suci.
Indonesia Jadi Negara dengan Kuota Haji Terbanyak
Indonesia secara konsisten menjadi negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Pada 2025, jumlah kuota yang diterima Indonesia mencapai 221.000 jemaah. Posisi ini disusul oleh Pakistan yang mendapat jatah sebanyak 180.000 jemaah.
Kuota besar tersebut tak lepas dari jumlah populasi muslim yang besar di Indonesia. Menurut data Timesprayer, sebanyak 244,7 juta penduduk Indonesia memeluk agama Islam pada 2025, menjadikannya negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Kuota Haji Indonesia Tahun ke Tahun
Dalam hampir satu dekade terakhir, kuota haji Indonesia sempat mengalami fluktuasi. Tahun 2016, Indonesia mendapat 168.800 kuota haji. Jumlah itu naik menjadi 221.000 pada 2017 dan tetap sama di 2018. Kuota kembali naik menjadi 231.000 pada 2019, sebelum dihentikan total selama dua tahun berturut-turut akibat pandemi Covid-19.
Setelah pembukaan kembali pada 2022, Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota. Tahun 2023 kuota kembali normal ke angka 221.000, bahkan sempat menyentuh angka tertinggi 241.000 pada 2024, sebelum ditetapkan kembali di angka 221.000 untuk tahun 2025, yang terdiri dari 17.680 kuota khusus dan 203.320 kuota reguler, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 H/2025.
Wacana Pemangkasan Kuota Haji RI di 2026
Beberapa waktu lalu muncul wacana dari otoritas Saudi terkait rencana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50% pada 2026. Salah satu alasan utama adalah soal istitha'ah atau kemampuan jemaah secara fisik dan kesehatan yang dinilai belum memenuhi standar.
“Mereka (pihak Saudi) protes ke kami pada saat itu kepada Pak Kepala, 'Kenapa Anda kirim jemaah haji yang sudah mau meninggal dan itu menjadi masalah buat kami di dalam negeri'. Kementerian Haji menyampaikan hal tersebut,” ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Dahnil juga menegaskan bahwa isu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kenapa? Karena banyak yang sebenarnya secara istitha’ah, istitha’ah itu kemampuan secara kesehatan, itu tidak layak dan ini harus menjadi evaluasi serius kami ke depan,” tambahnya.
Saudi Batal Pangkas Kuota
Meski sempat ramai dibicarakan, wacana pemangkasan kuota haji Indonesia akhirnya dipastikan batal. Hal ini ditegaskan langsung oleh Dahnil. Menurutnya, Arab Saudi kini justru menaruh harapan baru terhadap tata kelola haji RI.
“Karena tahun depan pengelolaan haji tidak lagi di Kementerian Agama, dan Presiden membentuk badan setingkat kementerian, maka pemerintah Saudi menyatakan ada harapan dengan manajemen baru itu,” ujar Dahnil.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Saudi menyambut positif komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan besar-besaran dalam sistem penyelenggaraan haji. Kepercayaan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemangkasan kuota bukan keputusan final.
“Jangan sampai nanti berkembang berita seolah-olah pemerintah Saudi sudah pasti potong kuota haji Indonesia tahun 2026. Bukan seperti itu. Itu hanya wacana yang muncul sebagai bentuk warning karena kondisi tahun ini,” tutupnya.
Baca Juga: 10 Negara dengan Penduduk Muslim Terbanyak di Dunia 2025, Indonesia Nomor 1
Penulis: izzul wafa
Editor: Editor