Ketegangan geopolitik yang terjadi di Timur Tengah pada awal Maret lalu hingga saat ini berimbas pada penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur perairan strategis untuk memasok energi global dari kawasan Timur Tengah ke berbagai penjuru negara, tak terkecuali Indonesia.
Penutupan selat tersebut secara otomatis menyebabkan gangguan distribusi energi bahan bakar global yang memantik pemerintah dari berbagai negara yang terdampak untuk sigap dalam menerapkan sejumlah kebijakan strategis sebagai bentuk respons dari krisis energi.
Sejalan dengan itu, pemerintah Indonesia juga memberlakukan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat sebagai upaya menekan ketergantungan terhadap BBM, terutama di kota-kota besar yang tingkat mobilitasnya tinggi. Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi setelah skema WFH berjalan dua bulan.
Adapun indikator yang akan dievaluasi berfokus pada signifikansi penghematan BBM, produktivitas ASN, kualitas pelayanan publik, dan tingkat kepatuhan terhadap aturan. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diperkirakan APBN bisa hemat sampai Rp6,2 triliun dan total belanja BBM yang bisa dihemat sebesar Rp59 triliun.
Perlu digarisbawahi bahwa penerapan skema tersebut tidak berlaku pada sejumlah sektor, seperti layanan publik, kesehatan, keamanan, dan kebersihan, produksi, dan energi.
Tak sampai di situ, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto juga menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak memenuhi kebijakan yang berlaku.
"Ya, pasti. Semua kan ada landasan aturan kepegawaiannya. Apabila tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tugas, ada aturan kepegawaiannya. Kita kembalikan lagi ke aturan kepegawaiannya nanti," ujarnya pada Selasa (31/3/2026), mengutip Liputan6.
Sejalan dengan itu, Populix melakukan survei terhadap 2.010 responden melalui PopPoll pada 30 Maret-1 April 2026 untuk melihat pandangan publik terkait kebijakan WFH.
Secara keseluruhan, sebanyak 83% responden menyadari imbauan pemerintah untuk WFH merupakan bentuk respons dari krisis energi. Lebih lanjut, mayoritas responden (50%) bersikap netral terhadap kebijakan tersebut dan 27% dari mereka menyetujui pemberlakuan WFH, berbeda dengan 5% dari responden lainnya yang menyatakan sikap sangat tidak setuju dengan aturan tersebut.
Ekspektasi Publik terhadap Langkah Penghematan Energi
Baca Juga: WFH ASN Diberlakukan Demi Hemat BBM, Ini Aturan yang Perlu Diketahui
Ekspektasi publik terkait langkah penghematan energi cukup bervariasi dan mayoritas responden dengan capaian 37% mengharapkan kebijakan jelas dan konsisten dari pemerintah.
Selanjutnya, 18% responden berharap langkah penghematan energi yang diberlakukan tidak mengganggu produktivitas mereka. Sementara itu, 18% lainnya berharap segera ada solusi jangka panjang.
Di sisi lain, sebanyak 13% responden tercatat menginginkan fasilitas pendukung, seperti transportasi dan energi alternatif dan 11% lainnya menginginkan transparansi terhadap alasan dan dampak dari langkah penghematan yang diterapkan.
Kebijakan WFH Tidak Sepenuhnya Didukung Publik
Meskipun, berdampak baik terhadap lingkungan di masa krisis energi, sebanyak 35% responden khawatir dengan diberlakukannya kebijakan WFH akan menurunkan produktivitas. Lalu, 26% dari mereka merasa tidak nyaman dengan kebijakan yang membatasi pergerakan.
Sementara itu, 19% responden berpendapat bahwa operasional bisnis akan terganggu. Selaras dengan itu, 13% responden merasa bahwa kebijakan tersebut tidak adil bagi semua orang. Ketidakadilan ini menyoroti mayoritas pekerja sektor informal yang menggantungkan penghasilan mereka pada aktivitas harian di luar rumah, seperti transportasi dan usaha kecil.
Sisanya, sebanyak 7% responden sepakat belum melihat adanya dampak negatif dari kebijakan ini.
Baca Juga: Sentimen Publik terhadap Isu Krisis BBM dan Kebijakan WFH di Media Online
Sumber:
https://www.instagram.com/populix.co/p/DW3dbqHGqmd/?img_index=1
Penulis: Faiza Az Zahra
Editor: Editor