Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dalam penggunaan layanan pinjaman online (pinjol), terbesar berasal dari rumah tangga terutama pada kalangan masyarakat kelas menengah. Fenomena ini menunjukkan adanya tekanan finansial yang semakin kompleks untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adanya teknologi yang canggih semakin mempermudah akses ke layanan keuangan digital, mendorong masyarakat untuk lebih banyak memanfaatkan platform pinjol. Digitalisasi memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan keuangan melalui perangkat mobile atau aplikasi berbasis internet.
Data Status Sosial Pengguna Pinjol di Indonesia
Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Mandiri Institute pada 2023, sebesar 0,25% rumah tangga kelas menengah di Indonesia memanfaatkan layanan pinjol. Sementara itu, rumah tangga yang sedang menuju kelas menengah yang menggunakan pinjol tercatat sebesar 0,21%.
Kelas menengah di masyarakat tidak hanya mendominasi penggunaan pinjol, tetapi memiliki peran sebagai penopang ekonomi nasional. Kekuatan daya beli mereka, seperti properti dan gaya hidup, semakin ditunjang oleh akses ke pinjol.
Alasan Kelas Menengah Menggunakan Pinjol
Ada beberapa alasan kelas menengah mendominasi pengguna pinjol di Indonesia. Pertama kebutuhan akan dana instan untuk digunakan di berbagai keperluan yang membuat mereka lebih cenderung memanfaatkan layanan pinjol.
Kedua, sebagian besar masyarakat kelas menengah memiliki penghasilan yang cukup untuk bisa membayar kembali pinjaman, tetapi tidak memiliki aset yang memadai untuk dijadikan jaminan di bank. Hal ini mendorong mereka lebih memilih menggunakan pinjaman online.
Terakhir, prosesnya yang mudah dan cepat menjadi daya tarik utama pinjol. Pengguna hanya perlu mengisi beberapa informasi dasar, berbeda dengan bank konvensional yang biasanya memerlukan banyak dokumen dan prosesnya lebih lama.
Baca Juga: Lebih dari 2 Juta Masyarakat Indonesia Bermasalah dalam Pembayaran Pinjol
Pengguna pinjol saat ini cenderung tidak mengetahui dampak jangka panjang yang akan terjadi akibat pemakaian pinjol yang berlebihan. Tidak sedikit pengguna pinjol yang kewalahan membayar utangnya karena bunganya yang tinggi.
Meskipun kelas menengah memiliki daya beli yang lebih baik dibandingkan kelas bawah, potensi terjebak dalam rantai utang masih tetap ada jika penggunaan pinjol tidak disikapi dengan dewasa.
Setiap pengguna pinjol harus tetap waspada terhadap risiko yang ada. Diperlukan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk memastikan layanan ini tetap bisa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan konsumen.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Tingkat Gagal Bayar Pinjol Tertinggi, Cek Provinsimu
Penulis: Ucy Sugiarti
Editor: Editor