Beberapa waktu belakangan sejumlah kasus pembunuhan menarik atensi publik. Tak hanya untuk meraup keuntungan pribadi berupa materi, asmara pun kian kerap menjadi latar belakang pembunuhan. Pelakunya pun kian bervariasi, dari muda hingga tua, rekan kerja, oknum angkatan bersenjata, bahkan keluarga kandung.
Kejahatan pembunuhan masih sering terjadi di Indonesia, mulai dari yang menggunakan senjata api hingga racun. Kasus terbesar yang pernah menyita perhatian publik adalah kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna dan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Joshua, dan masih ada sejumlah kasus pembunuhan lain yang menjadi perhatian publik.
Secara umum, kasus kejahatan pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak 7,3 persen atau 276.507 perkara dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 257,743 perkara. Sedangkan untuk kasus kejahatan terhadap nyawa belum ada spesifik data yang menyebutkan jumlah kasus yang terjadi pada 2022, namun bila melihat ke belakang pada 2020 kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 ada 898 kasus pembunuhan dengan kasus terbanyak terjadi di bulan Juli 2020 yaitu 112 kasus. Sedangkan pada 2021 naik menjadi 927 kasus. Padahal dalam 5 tahun terakhir sebelumnya, jumlah kasus pembunuhan di Indonesia mengalami penurunan. Pada 2016 kasus pembunuhan mencapai 1.292 kasus dan mengalami penurunan sebesar 10,9 persen pada tahun setelahnya menjadi 1.150 kasus. Jumlah kasusnya terus menerus turun hingga tahun 2020 sebelum pada akhirnya kembali naik pada tahun 2021.
Dengan adanya kasus pembunuhan yang masih sering terjadi, sebenarnya pemerintah telah menetapkan berbagai upaya untuk meminimalisasi tingkat kriminalitas di Indonesia, seperti dibuatnya badan-badan perlindungan negara dan hukum negara. Walaupun upaya yang pemerintah lakukan juga belum bisa dikatakan sempurna. Oleh karena itu, sebagai warga Indonesia kita juga harus bisa untuk lebih peduli terhadap sesama dan menerapkan sikap toleransi untuk mencegah kasus pembunuhan agar tidak semakin bertambah seiring waktunya.
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Editor