Jembatan gantung merupakan salah satu jenis jembatan dengan sistem struktur yang menggunakan kabel (wire rope) sebagai pemikul utama beban. Pada sistem ini, kabel utama memikul beberapa penggantung yang menghubungkan antara kabel utama dengan gelagar jembatan.
Berdasarkan laporan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), tercatat sudah ada sebanyak 514 jembatan gantung yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2022. Akumulasi total panjang keseluruhannya mencapai 38.889 m (meter).
Sementara, Jawa Timur (Jatim) dinobatkan sebagai provinsi dengan jumlah jembatan gantung terbanyak di Indonesia. Menurut Kementerian PUPR, total jembatan gantung yang dimiliki oleh provinsi tersebut sebanyak 79 unit dengan total panjang jembatan mencapai 5.418 m.
Jawa Barat (Jabar) berada di posisi kedua dengan jumlah jembatan gantung sebanyak 71 unit pada tahun 2022. Kemudian, ada juga Banten dan Jawa Tengah (Jateng) yang masing-masing memiliki jembatan gantung sebanyak 52 unit dan 49 unit.
Selanjutnya, disusul oleh Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat dengan jumlah masing-masing mencapai 33 unit, 27 unit, dan 21 unit. Diikuti oleh provinsi Jambi dan Papua dengan total jembatan gantung sebanyak 19 unit.
Selain jembatan gantung, Kementerian PUPR dalam laporannya juga menyajikan data mengenai jumlah jembatan khusus di Indonesia. Hingga tahun 2021, sudah ada sebanyak 48 unit jembatan khusus yang tersebar di tanah air dengan total panjang mencapai 28.889 m.
Adapun, provinsi dengan jumlah jembatan khusus terbanyak adalah Kepulauan Riau yang mencapai 6 unit dan total panjang jembatan 2.262 m. Disusul oleh Sumatera Selatan dan Jawa Timur yang sama-sama memiliki 5 jembatan khusus.
Kementerian PUPR dikabarkan telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,63 triliun sebagai pagu anggaran untuk program penanganan jembatan di tahun 2023. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai pengerjaan jembatan, misalnya pembangunan dan duplikasi, pembangunan flyover, hingga pembangunan jembatan gantung.
“Kami tidak hanya membangun saja, tetapi (jembatan) harus mempunyai nilai lebih yaitu pertumbuhan ekonomi,” kata Direktur Pembangunan Jembatan, Yudha Handita Pandjiriawan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Ditjen Bina Marga dilaporkan telah mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp347 miliar untuk membangun sebanyak 89 unit jembatan gantung. Rinciannya adalah Sumatera 31 unit, Kalimantan 7 unit, Sulawesi 13 unit, Papua 6 unit, Jawa-Bali 27 unit, Nusa Tenggara Barat 2 unit, dan Maluku Utara 1 unit.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya