Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali untuk kesekian kalinya. Peraturan tersebut tertuang dalam Instrukksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 26 Tahun 2022 yang berlaku dari 24 Mei hingga 6 Juni mendatang.
Kabar baiknya, wilayah Jabodetabek kecuali Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang mengalami penurunan level dari sebelumnya di level 2 ke level 1. Tidak hanya wilayah tersebut, beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga turun ke level 1, seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Semarang, dan Kota Surabaya.
Sayangnya, masih terdapat beberapa daerah yang mengalami kenaikan level, yakni dari level 1 ke level 2, antara lain Kabupaten Ciamis, Magetan, Malang, Kendal, dan Kota Mojokerto. Apabila dihimpun, total daerah yang saat ini memasuki level 1 berjumlah 41 daerah, level 2 berjumlah 86 daerah, level 3 berjumlah 1 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di level 4.
Rincian kabupaten yang memasuki PPKM level 1 di kawasan Jawa-Bali pada periode ini antara lain Bekasi, Cianjur, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya, Banyumas, Demak, Kudus, Semarang, Bojonegoro, Lamongan, Mojokerto, Ngawi, Pasuruan, Ponorogo, Sidoarjo, dan Tuban.
Sementara rincian kota yang memasuki PPKM level 1 di kawasan Jawa-Bali pada periode ini antara lain seluruh kota di DKI Jakarta, Kota Banjar, Bekasi, Bogor, Depok, Sukabumi, Semarang, Magelang, Blitar, Kediri, Madiun, Pasuruan, Surabaya, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Pamekasan menjadi satu-satunya daerah yang berada pada level 3, sementara daerah Jawa-Bali sisanya berada pada level 2.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal menyebut kebijakan PPKM ini menunjukkan kondisi yang terus-menerus membaik. Hal tersebut dilihat dari evaluasi rutin PPKM yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali. Dirinya berharap, kondisi baik ini dapat terus berlanjut.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," ungkap Safrizal dalam situs resmi Ditjen Bina Adwil Kemendagri (24/5).
"Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," lanjutnya.
Penulis: Raihan Hasya
Editor: Iip M Aditiya