Saat ini, teknologi sudah semakin berkembang dan banyak beralih ke dunia digital. Banyak perusahaan yang kemudian mengembangkan perusahaan mereka dengan mengadopsi sistem digital, sehingga muncullah aset digital.
Melansir Techopedia.com, aset digital merupakan segala bentuk file yang disimpan dalam bentuk digital dan memiliki nilai bagi perusahaan dan individu. Hal ini pun dapat berupa video, gambar, dokumen, teks, desain, website, dan lain-lain.
Berdasarkan survei Accenture yang berjudul, “Digital Assets: Unclaimed Territory”, kebanyakan investor Asia mengalokasikan sekitar tujuh persen dari kekayaan mereka ke aset digital. Ini menjadikan aset digital sebagai investasi paling populer urutan kelima di Asia, di bawah ekuitas, pendapatan tetap, kas ekuivalen, dan real estat.
Survei ini dilakukan dalam rentang waktu dua bulan, terhitung dari bulan Desember 2021 hingga Januari 2022 dengan jumlah koresponden sebanyak 3.200 investor dari delapan pasar Asia, yakni China, Hong Kong, India, Jepang, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Tercatat sudah 52 persen investor di Asia berinvestasi di aset digital, sementara di prediksi angka ini akan naik menjadi 73 persen pada akhir tahun 2022. Meskipun aset digital lebih banyak digandrungi oleh anak muda, namun nyatanya penelitian ini menunjukkan bahwa tren tersebut menjangkau seluruh kelas dan demografi.
Indonesia mendapat peringkat teratas dari delapan negara di Asia menurut tren aset digital dengan total 86 persen, adapun rinciannya sekitar 72 persen investor di Indonesia sudah berinvestasi dan sekitar 14 persen memiliki ketertarikan untuk berinvestasi. Sementara itu, persentase alokasi dari kekayaan finansial yang dapat diinvestasikan ke aset digital sebesar 9 persen oleh investor Indonesia.
Jenis aset digital yang dimaksud pun tidak terbatas hanya koin kripto, ada juga stablecoins, security token, NFT, serta crypto investment funds. Namun, di antara berbagai macam aset digital, cryptocurrency memiliki peminat paling banyak, yaitu berjumlah 61 persen.
Disusul oleh saham aset digital (startup) sebanyak 59 persen, crypto funds sebesar 59 persen, ekuitas/dana modal ventura di aset digital 58 persen, stablecoins 57 persen, token aset riil 56 persen, dan security token sebanyak 55 persen.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya