Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka pada 20 Agustus 2024 lalu, tepat pukul 17.08.45 WIB. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 6 September 2024 mendatang. Tahun ini, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan 250.407 formasi CPNS bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Selang 3 hari dibuka, sudah ada 37.761 orang yang mendaftar, dan sebanyak 5.759 pelamar telah memenuhi syarat verifikasi, 2.497 tidak memenuhi syarat, dan sisanya masih dalam proses verifikasi.
Instansi paling populer dengan peminat tertinggi dipegang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, totalnya mencapai 7.080 pelamar per 23 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB. Kementerian Komunikasi dan Informatika duduk di posisi kedua dengan 1.232 pelamar, disusul Kementerian Keuangan dengan 825 pelamar sejauh ini.
Dari instansi daerah, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi instansi paling populer, dengan jumlah pendaftar CPNS mencapai 569 pendaftar, disusul Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan 412 pelamar dan Pemerintah Kabupaten Gresik dengan 306 pelamar.
Instansi CPNS Sepi Peminat
Sebaliknya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, dan Setjen WANTANNAS menjadi instansi CPNS paling sepi peminat. Sejauh ini, masing-masing instansi baru mencatatkan 1 pelamar saja.
Di kelompok instansi daerah, terdapat beberapa instansi CPNS yang belum ada pendaftar sama sekali per 23 Agustus 2024, yakni Pemerintah Kabupaten Bangli, Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Pada 2023 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi instansi CPNS pusat yang paling sepi peminat, jumlah pelamarnya hanya sebanyak 25 orang. Kemudian disusul Kementerian Dalam Negeri dengan 121 pelamar.
Proses seleksi CPNS 2024 ini melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Panselnas, seperti Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo yang mengurus infrastruktur penyediaan jaringan komunikasi data, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertanggungjawab atas keamanan teknologi informasi yang digunakan, hingga Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan penyediaan elektronik materai bersama Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Seluruh persyaratan pendaftaran CPNS dapat dilihat masing-masing di instansi yang dituju. Pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Buku Petunjuk Pendaftaran yang terdapat di Portal SSCASN.
Baca Juga: Ini Dia Formasi CPNS Paling Diminati 2023, Sudah Tentukan Pilihan?
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor