Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kebebasan bagi rakyatnya, mulai dari kebebasan berpendapat, beragama, dan lain-lain. Namun, kebebasan tersebut tidak sama nasibnya dengan kebebasan bepergian, khususnya dalam hal bepergian lintas negara. Seseorang yang ingin bepergian harus mempersiapkan banyak hal dari jauh hari, khususnya dalam membuat paspor.
Apa Itu Paspor?
Secara umum, paspor adalah identitas diri yang dipakai ketika ingin bepergian ke luar negeri, sama halnya seperti penduduk Indonesia yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sebagai identitas. Mengutip Kompas, paspor wajib dimiliki seseorang yang ingin bepergian karena memuat identitas seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor, dan masa berlaku paspor.
Namun sayangnya, paspor malah menjadi salah satu alasan mengapa sebagian besar orang membatalkan perjalanannya. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki paspor yang lemah. Apa maksudnya?
Paspor Indonesia Masih Kalah Jauh di Mata Dunia
Kelemahan paspor Indonesia berkaitan erat dengan visa atau dokumen perizinan ketika ingin memasuki suatu negara. Pada tahun 2024, Indonesia hanya memiliki akses bebas visa ke 80 negara. Alhasil, sebagian besar warga Indonesia harus menyiapkan mental setiap kali menunggu jawaban atas penerimaan atau penolakan paspor dan visa tersebut.
Berdasarkan penjelasan ini, paspor Indonesia tentu masih kalah jauh dari negara-negara maju di Eropa. Nomad Passport Index 2024 merilis laporan yang memberikan peringkat negara di seluruh dunia berdasarkan kekuatan paspornya. Peringkat tersebut dibuat dari lima indikator utama, di antaranya:
- Perjalanan bebas visa (50%)
Indikator ini dilihat dari Mobility Score (MS), sebuah metrik yang memberikan gambaran tentang seberapa mudah seseorang dapat melakukan perjalanan ke berbagai negara berdasarkan ketersediaan opsi visa tersebut.
- Pajak (20%)
Indikator ini menilai bagaimana negara mengenakan pajak dan ketepatan pembayaran pajak atas warganya.
- Persepsi global (10%)
Berdasarkan Laporan Kebahagiaan Dunia, indikator ini dilihat dari pengalaman negara untuk menentukan persepsi terhadap warga negara masing-masing, apakah diterima dan diakui oleh negara lain atau tidak.
- Kemampuan untuk memiliki kewarganegaraan ganda (10%)
Indikator ini dibutuhkan untuk menilai kemampuan warga dalam memegang kewarganegaraan ganda dan bagaimana negara mengizinkannya.
- Kebebasan pribadi (kebebasan pers, wajib militer, dll) (10%)
Indikator ini dinilai dari kebebasan pers dan faktor-faktor lain yang menentukan kebebasan pribadi warga negara, pelancong, dan ekspatriat di suatu negara.
5 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia
Swiss merupakan negara dengan paspor terkuat di dunia, total skornya mencapai 109, dengan rincian skor perjalanan bebas visa sebesar 176, skor pajak sebesar 30, skor persepsi global 30, skor kemampuan berwarganegara ganda 50, dan skor kebebasan pribadi 50.
Setelah itu, terdapat Irlandia dan Portugal di urutan kedua dan ketiga dengan perbedaan tipis 1 poin. Dari rincian nilai, Irlandia dan Portugal hampir setara dalam segala hal, kecuali kebebasan pribadi.
Lalu di peringkat keempat dan kelima, terdapat Luksemburg dan Finlandia dengan skor seimbang, yakni 107. Rincian skor dari kedua negara itu juga sama, sehingga dapat dilihat bahwa keduanya memiliki paspor yang sama kuatnya.
Baca Juga: 5 Operasi Plastik Terpopuler di Dunia: Sedot Lemak Berada di Paling Atas
Lalu, di Manakah Posisi Indonesia?
Keberadaan Indonesia tentu masih kalah jauh dengan negara-negara Eropa di atas, bahkan negara Asia sekali pun. Dalam laporan tersebut, Indonesia berada di peringkat 114, jauh di bawah peringkat Singapura dan Malaysia yang berada di urutan 24 dan 40.
Walaupun begitu, keberadaan Indonesia masih unggul di atas China (120), Filipina (125), dan Vietnam (168).
Pada akhirnya, lemahnya paspor Indonesia dapat mengakibatkan keterbatasan akses bebas visa ke banyak negara. Berdasarkan penjelasan di atas, Indonesia belum mampu memenuhi kelima indikator kekuatan paspor secara baik.
Mengapa Indonesia Memiliki Paspor yang Lemah?
Mengutip dari Phinemo, terdapat beberapa faktor yang membuat paspor Indonesia termasuk paspor yang lemah, antara lain:
- Tingkat stabilitas negara
- Jumlah populasi
- Kekayaan negara
- Tingkat demokrasi negara
- Pendidikan dan kesehatan
- Terorisme dan kekerasan
Secara umum, Indonesia belum memiliki sistem yang baik dalam menjalankan faktor-faktor yang disebutkan di atas. Hal inilah yang memengaruhi minimnya keberhasilan dalam mencapai nilai maksimal pada indikator-indikator yang digunakan oleh Nomad Passport Index.
Masih banyak kondisi yang harus diperbaiki dalam negeri untuk meningkatkan kekuatan paspor Indonesia. Hal ini menjadi PR bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan segala isu di dalam negeri agar memudahkan warga negara Indonesia (WNI) dalam bepergian, khususnya dalam lintas negara.
Baca Juga: Susah Mobilisasi, Inilah Negara dengan Paspor ‘Terlemah’ Tahun 2024
Penulis: Zakiah machfir
Editor: Editor