Korlantas Polri per Februari 2024 mengungkapkan bahwa sudah tercatat kuantitas pada jumlah kendaraan di Indonesia, mencapai 160 juta.
Capaian angka ini dianggap disumbangkan oleh tiga wilayah Kepolisian Daerah (Polda) terbanyak yaitu Polda Jawa Timur, Metro Jaya, dan Jawa Tengah.
Adapun masing-masing wilayah menyumbangkan angka yang berbeda, seperti Polda Jawa Timur sebanyak 25.281.516 unit, kemudian disusul Metro Jaya sebanyak 23.095.062 unit, dan ditutup oleh Polda Jawa Tengah yaitu 20.843.050 unit.
Setiap unit yang tertera pada angka kumulatif 160 juta tersebut memiliki capaian dan jenis berbeda juga, terdiri dari berbagai jenis kendaraan seperti mobil pribadi, bus, kendaraan angkut barang, sepeda motor, dan kendaraan khusus seperti ambulans atau pemadam kebakaran.
Berdasarkan setiap unitnya, sepeda motor dan mobil pribadi masih mendominasi sebagai moda transportasi terbanyak yang memiliki hak milik di masyarakat.
Angka kepemilikan mobil pribadi di masyarakat tercatat mencapai 19.906.353 unit, sedangkan jumlah sepeda motor sebagai moda transportasi terbanyak lainnya mencapai 134.181.607 unit.
Masing-masing kendaraan lainnya seperti bus mencapai 269.476 unit kemudian kendaraan angkutan barang sebanyak 6.120.307 unit sedangkan kendaraan khusus seperti ambulans dan pemadam kebakaran sebanyak 154.372 unit.
Kepadatan penduduk setiap daerah tentunya juga menjadi indikator dan komposisi yang melatarbelakangi kuantitas kendaraan pada suatu wilayah.
Perekonomian seperti daya beli dan tingkat produktivitas juga dapat menjadi suatu pertimbangan jenis kendaraan yang eksis pada suatu daerah.
Jokowi (8/1/2024) mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini rentan terpengaruh oleh tingkat perekonomian yang meningkat dan tergesa-gesa untuk menambah atau membeli kendaraan pribadi.
Permasalahan tersebut disorot oleh Jokowi juga sebagai salah satu pemicu tingkat kemacetan di beberapa wilayah.
Jokowi juga menyebutkan dua jenis kendaraan pribadi sebagai suatu pilihan utama masyarakat dalam memutuskan pembelian, yaitu mobil dan sepeda motor.
Hal tersebut sesuai dengan temuan Korlantas Polri bahwa mobil pribadi dan sepeda motor menjadi moda transportasi paling banyak “memadati” jalanan di Indonesia.
Apabila merunut pada temuan International Organization of Motor Vehicle Manufacturies (OICA), Indonesia memang termasuk deretan negara-negara di Asia Tenggara dengan status jumlah kepemilikan mobil terbanyak.
Data tersebut dikumpulkan dengan melakukan survey terhadap 1000 responden per negara dan diperoleh bahwa dari 1000 responden di Indonesia, terdapat 78 orang yang berstatus pemilik mobil pribadi.
Malaysia sebagai negara dengan terbanyak kepemilikan mobil memperoleh 535 pemilik mobil pribadi dari 1000 responden dan Thailand sebanyak 277.
Penulis: Andini Rizka Marietha
Editor: Iip M Aditiya