Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Transparansi Belanja Perpajakan Tertinggi 2024

Indonesia di urutan kedua negara dengan indeks transparansi belanja perpajakan tertinggi 2024, skornya mencapai 73,4 dari 100 poin.

Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Transparansi Belanja Perpajakan Tertinggi 2024 Ilustrasi Perpajakan | Pexels

Ramai isu kenaikan PPN menjadi 12% terhitung 1 Januari 2024 mendatang membuat pemasukan negara lewat pajak semakin menarik perhatian masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara lewat pajak, yang selama ini menjadi sumber utama pemasukan negara.

“Kenaikan tarif PPN menjadi 12% dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Sri Mulyani pada konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menurut laporan dari Council on Economic Policies (CEP) dan German Institute of Development and Sustainability (IDOS), Indonesia masuk jajaran negara dengan tingkat transparansi belanja perpajakan tertinggi di dunia. Hal ini diperoleh dari indeks transparansi belanja perpajakan atau Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 19 Desember 2024.

Skor GTETI bertujuan untuk menilai seberapa baik transparansi pemerintah di 105 negara dalam mempublikasikan hasil belanja perpajakannya pada masyarakat. Terdapat 25 indikator penilaian yang dikelompokkan ke dalam 5 dimensi, yakni dimensi ketersediaan publik, kerangka kerja institusional, metodologi dan cakupan, ketersediaan data, dan penilaian pengeluaran pajak.

GTETI menyediakan kerangka kerja sistematis untuk memberi peringkat terhadap negara berdasarkan kebijakan, kualitas, dan cakupan laporan pengeluaran pajaknya. Adapun penjelasan lebih lanjut mengenai kelima dimensi penilaian adalah sebagai berikut.

1. Ketersediaan Publisitas

Dimensi ini menilai seberapa jauh laporan belanja perpajakan dipublikasikan dan disebarluaskan pada masyarakat secara umum. Dimensi ini menilai seberapa rutin laporan dipublikasikan, keterbaruan data, akses secara online, dan seberapa mudah dokumen dipahami.

2. Kerangka Kerja Institusional

Dimensi ini menilai seberapa baik kerangka kebijakan di suatu negara dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menyusun kebijakan belanja perpajakan. Penilaian ini mencakup dasar hukum terkait laporan perpajakan, penugasan tanggung jawab penyusunan laporan, strategi jangka menengah, dan anggaran pelaporan belanja perpajakan.

3. Metodologi dan Cakupan

Dimensi ini menganalisis seberapa jauh laporan belanja perpajakan mengikutsertakan semua jenis perpajakan di tingkat nasional. Penilaian dilakukan dengan sistem benchmark khusus untuk memastikan penilaian telah apple to apple.

4. Ketersediaan Data

Dimensi ini mengacu pada informasi yang tersedia dalam laporan belanja perpajakan, seberapa baik dan dalam data-data yang terkandung di dalamnya serta seberapa spesifik tujuan kebijakan perpajakan dijelaskan.

5. Penilaian Pengeluaran Pajak

Terakhir, dimens ini menilai seberapa besar estimasi nilai penerimaan yang hilang dalam kurun waktu tertentu. Dimensi ini juga menilai ketersediaan informasi terkait evaluasi performa penerimaan pajak.

Hasilnya, Indonesia duduk di urutan kedua dengan skor mencapai 73,4. Rata-rata skor global pada 2024 berada pada angka 46 dari 100.

Indonesia di urutan kedua negara dengan indeks transparansi belanja perpajakan tertinggi 2024 | GoodStats
Indonesia di urutan kedua negara dengan indeks transparansi belanja perpajakan tertinggi 2024 | GoodStats

Untuk penilaian per dimensinya, Indonesia meraih skor 16 dari 20 untuk dimensi ketersediaan publisitas, 12,6 poin untuk dimensi kerangka kerja institusional, 15,8 poin untuk dimensi metodologi dan cakupan, 17 poin untuk dimensi ketersediaan data, dan 12 poin untuk penilaian pengeluaran pajak. Indonesia juga masuk kategori baik, yang berada pada rentang 60-80 poin. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk bersifat terbuka dan transparan terhadap masyarakatnya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan fiskal, sudah cukup baik di tingkat global.

Adapun Korea Selatan menduduki posisi pertama dengan skor 76,1, menunjukkan keterbukaan yang tinggi. Kanada menyusul Indonesia di peringkat ketiga dengan skor 70,7, diikuti Jerman dengan 69,3 poin dan Prancis dengan 68,7 poin.

Sebaliknya, Tanzania berada di peringkat bontot di posisi ke-105 dengan skor 18,5, mencerminkan masih perlunya upaya dari pemerintah untuk meningkatkan transparansi terkait belanja perpajakan. Algeria menjadi yang terendah kedua dengan skor 19,2, diikuti Eswatini (19,8), Burundi (20,7), dan Madagaskar (20,9).

Baca Juga: Sektor Penyumbang Pajak Terbesar 2024

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Harga Naik, Apakah Konsumsi Rokok Akan Menurun?

Mulai Januari 2025, harga jual eceran rokok akan meningkat untuk kendalikan jumlah konsumsi hasil tembakau.

Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12% Mulai Januari 2025

Pada 1 Januari 2025, Indonesia akan menggunakan PPN 12%. Namun, hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong dalam kategori mewah atau premium.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook