Harga minyak goreng sawit di pasar ritel membengkak usai mengalami kelangkaan stok pada beberapa bulan sebelumnya. Untuk menjamin stabilitas pasokan minyak goreng di dalam negeri, Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit yang berlaku mulai Kamis, 28 April 2022.
Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, di mana harga minyak goreng di sejumlah pasar ritel terpantau mengalami penurunan. Melalui siaran pers di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (22/4), Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.
Menurut laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), minyak sawit produksi Indonesia lebih banyak digunakan untuk kebutuhan ekspor dibandingkan penggunaan dalam negeri. Pelarangan ekspor minyak sawit tentunya berdampak terutama bagi negara-negara yang mengimpor minyak sawit dari Indonesia dalam jumlah besar
Ekspor minyak sawit Indonesia jangkau 5 benua
Mengutip data dari BPS, ekspor minyak kelapa sawit Indonesia menjangkau 5 benua di antaranya Asia, Afrika, Australia, Amerika, dan Eropa dengan Asia sebagai pangsa pasar utama. Hal ini wajar sebab Indonesia memang produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
India menduduki peringkat pertama negara pengimpor CPO terbesar dari Indonesia dengan total mencapai 4,39 juta ton pada tahun 2020. Total ekspor CPO Indonesia ke India mencakup 61,23 persen dari total volume ekspor CPO Indonesia sepanjang 2020 dengan nilai mencapai 2,87 miliar dolar AS.
Spanyol menduduki posisi ke-2 negara pengimpor CPO terbesar dari Indonesia dengan total volume sebanyak 769.788 ton, mencakup 10,73 persen total ekspor CPO Indonesia. Sementara itu, Malaysia meraih posisi ke-3 dengan volume impor CPO mencapai 374.365 ton, 5,22 persen dari total volume ekspor CPO Indonesia.
Posisi ke-4 diraih oleh Italia dengan 347.723 ton total volume impor CPO memiliki persentase sebesar 4,85 persen, disusul Kenya di posisi ke-5 dengan total 333.674 ton atau sebesar 4,65 persen total ekspor CPO Indonesia pada tahun 2020. Adapun total ekspor CPO Indonesia ke 5 negara di atas mencakup 86,68 persen terhadap total ekspor CPO Indonesia. Sementara itu sisanya sebanyak 955.000 ton CPO Indonesia di ekspor ke negara-negara lainnya.
Produksi dalam negeri terus menurun, didominasi perkebunan swasta
Berdasarkan status pengusahanya, mayoritas produksi minyak sawit Indonesia dikelola oleh perkebunan swasta dengan persentase sebesar 60,22 persen. Adapun pada tahun 2020, perkebunan swasta memproduksi sebanyak 26,95 juta ton minyak sawit.
Diikuti perkebunan rakyat dengan total produksi minyak sawit sebanyak 15,50 juta ton mencakup 34,62 persen total produksi minyak sawit di Indonesia. Sisanya, sebesar 5,16 persen atau sebanyak 2,31 juta ton produksi minyak sawit tanah air dikelola oleh perkebunan besar negara.
Di sisi lain, beradasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), total produksi minyak sawit di Indonesia terus mengalami penurunan sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022. Adapun puncak tertinggi produksi minyak sawit di Indonesia dalam kurun waktu 1 tahun ke belakang yakni pada Juni 2021 di mana total produksi minyak sawit mencapai 4,9 juta ton.
Total produksi minyak sawit di Indonesia pada periode Februari 2022 ialah sebanyak 3,8 juta ton. Angka ini mengalami penurunan sebesar 9,3 persen dibandingkan periode sebelumnya yakni pada Januari 2022 dengan total produksi minyak sawit sebanyak 4,2 juta ton.
Berdasarkan penuturan GAPKI, penurunan jumlah produksi minyak sawit Indonesia disebabkan oleh faktor musim. Meskipun demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca sepanjang 2022 akan normal, namun situasi geopolitik saat ini menimbulkan berbagai ketidakpastian.
Ke depannya, pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan terkait minyak sawit di Indonesia. Baik itu dari segi ekspor, impor, distribusi dalam negeri, hingga produksi minyak sawit di tanah air yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya