Eksekusi Mati Masih Ada dan Terus Meningkat Pada 2022, Negara-Negara Ini Paling Banyak Jatuhi Hukuman

Jumlah eksekusi mati di dunia meningkat. Tingkok menjadi negara paling banyak menjatuhkan dan melakukan eksekusi mati

Eksekusi Mati Masih Ada dan Terus Meningkat Pada 2022, Negara-Negara Ini Paling Banyak Jatuhi Hukuman Ilustrasi hukuman mati gantung │Mark Skalny/Shutterstock

Penjatuhan eksekusi mati kepada narapidana terus menuai pro dan kontra. Alasannya, eksekusi mati menyalahi hak dasar untuk hidup yang menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Meski demikian, praktik hukuman mati masih berlaku di wilayah global, bahkan di Indonesia.

Amnesty Internasional, sebuah organisasi penggerak hak asasi manusia mengungkapkan fakta-fakta hukuman mati melalui Laporan Global Hukuman Mati dan Eksekusi 2022.

Dalam laporannya, vonis hukuman mati di wilayah global mengalami lonjakan kenaikan di tahun 2022. Kenaikan eksekusi mati mencapai 53% dari jumlah 579 di tahun 2021 menjadi 883 di tahun 2022. Angka tersebut tidak termasuk jumlah eksekusi mati yang diberlakukan di Tiongkok.

Peningkatan jumlah eksekusi mati di dunia pada 2022 terjadi karena adanya kenaikan eksekusi tersebut di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.  Sebanyak 93% eksekusi mati di tingkat dunia (tidak termasuk Tiongkok) terjadi di wilayah tersebut. Hal ini turut memengaruhi jumlah total eksekusi mati di wilayah global.

Di Timur Tengah dan Afrika Utara, terjadi peningkatan angka hukuman mati sebesar 59% di tahun 2022. Sejumlah 520 ekseskusi yang terjadi pada tahun 2021 naik menjadi 825 eksekusi pada tahun 2022.

Dari total 825 eksekusi di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, Iran menjadi negara penyumbang angka terbanyak jatuhan vonis mati. Sebanyak 70% dari total eksekusi mati di wilayah tersebut dilakukan oleh Iran.

Kemudian, Arab Saudi menjadi negara kedua yang paling banyak menjatuhkan hukuman tersebut di wilayah Timur Tengah dengan persentase sebesar 24%. Jumlah ini menjadi rekor penjatuhan vonis mati tertinggi di Arab Saudi selama 30 tahun.

Di wilayah Asia – Pasifik, Tiongkok menjadi negara paling banyak menjatuhkan eksekusi mati. Akan tetapi, Statista dan Amnesty tidak mendapatkan data yang valid dan kredibel mengenai jumlah eksekusi mati di negara tersebut. Hal ini karena adanya keterbatasan akses mengenai jumlah eksekusi mati di Negara Tirai Bambu.

Kemudian, eksekusi mati terbanyak kedua hingga keempat berturut-turut terjadi di wilayah Timur Tengah. Di Iran, kasus kejahatan narkotika menjadi kasus terbanyak mendapat hukuman tersebut. Jenis kejahatan tersebut juga menjadi dasar penjatuhan eksekusi mati di berbagai negara di dunia.

Keputusan vonis mati terhadap kasus narkotika sebenarnya menyalahi aturan hukum HAM. Hukuman mati secara terpaksa dapat dijatuhkan terhadap seseorang jika ia terbukti melakukan kejahatan paling serius. Sedangkan, kejahatan narkotika masih tergolong sebagai tingkat kejahatan serius.

Penjatuhan hukuman mati untuk kejahatan narkotika juga dilaksanakan di Indonesia. Merujuk pada Databoks Katadata, sekitar 114 orang mendapat vonis hukuman mati pada 2021.

Dari angka tersebut, sejumlah 94 vonis dituduh melakukan kejahatan narkotika. Angka ini menjadi kejahatan paling banyak dibandingkan pembunuhan dan penipuan yang masing-masing berjumlah 14 dan 6 kasus.

Penulis: Aslamatur Rizqiyah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Finlandia Jadi Negara yang Penduduknya Paling Banyak Tinggal Sendiri

Finlandia jadi negara dengan proporsi penduduk yang tinggal sendiri tertinggi di dunia, mencapai 32%.

Dominasi Bahan Bakar Fosil: Mengapa Dunia Masih Bergantung pada Sumber Energi Tak Terbarukan?

76,54% energi primer yang dikonsumsi oleh dunia secara global dihasilkan dari bahan bakar fosil, sumber energi tak terbarukan yang mencemari lingkungan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook