Program makan siang gratis merupakan gagasan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat yang akan segera mereka jalankan jika terpilih memimpin Indonesia.
Dalam debat kelima Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Covention Center (JCC) pada Minggu (4/2/2024), Prabowo beranggapan bahwa kebijakan ini menjadi solusi dari berbagai permasalahan, mulai dari menghilangkan kemiskinan ekstrem hingga dapat mengatasi kematian ibu hamil, anak kurang gizi, serta stunting di Indonesia.
Berdasarkan catatan dari situs resmi Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, program makan siang dan susu gratis merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat yang menyasar 82,9 juta orang, yang terdiri dari siswa di sekolah, santri, ibu hamil, dan anak balita.
Sejalan dengan ini, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Hamdan Hamedan dalam keterangan tertulis optimis bahwa program tersebut akan berhasil, lantaran telah dilakukan oleh berbagai negara di dunia. Klaim tersebut merujuk pada data World Food Programme (WFP) melalui laporannya yang bertajuk ‘State of School Feeding Worldwide 2022’.
“Program ini mendorong kesejahteraan di 76 negara karena berhasil menciptakan sekitar 4 juta pekerjaan. Di Indonesia pun terdapat peluang besar untuk peningkatan,” ujarnya.
Dipastikan Bakal Dibahas Lebih Lanjut dalam KEM-PPKF 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto memastikan bahwa program makan siang dan susu gratis Prabowo-Gibran akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Adapun saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga terkait saat ini sedang dalam proses penyusunan KEM-PPKF untuk APBN 2025. KEM-PPKF atau Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal adalah dokumen dan langkah pertama dalam proses penyusunan APBN.
“PPKF sedang dibahas, nanti Senin akan ada sidang kabinet. Jadi, tunggu saja Senin,” ujar Airlangga dikutip dari Liputan6.com.
Lebih lanjut, Prabowo-Gibran dikabarkan bakal menyusun kementerian untuk menangani program tersebut. Dilaporkan, kebijakan makan siang gratis ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan di sektor industri pangan nasional.
Selain itu, Prabowo-Gibran juga akan turut menggandeng pemerintah daerah dan pemerintah desa melalui skema collaborative farming. Disebutkan, kerja sama ini menitikberatkan pada penyediaan bahan pangan untuk program makan siang dan susu gratis.
Telan Anggaran Rp400 Triliun Per Tahun
Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran mengungkapkan, pelaksanaan program makan siang dan susu gratis akan diimplementasikan secara bertahap. Adapun, total anggaran yang dialokasikan untuk kebijakan tersebut berkisar Rp400 triliun per tahunnya.
Diperkirakan, total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut di tahun pertama akan berada di kisaran Rp100 hingga Rp120 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya perlu menyediakan sekitar 50%-60% melalui APBN.
“Sehingga, alokasi APBN yang dibutuhkan pada tahun pertama pelaksanaan program ini diperkirakan sekitar Rp50 hingga Rp60 triliun,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko.
Budiman mengatakan, Prabowo-Gibran akan dapat dengan mudah mengalokasikan dana yang dibutuhkan tersebut melalui efisiensi dalam pengeluaran anggaran dan peningkatan pendapatan negara.
Sementara itu, Eddy Soeparno selaku Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran mengungkap bahwa anggaran program makan siang gratis bersumber dari dana yang didapat dari penerimaan pajak. Ia mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) atau persentase penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga mengimbangi negara berkembang lainnya.
“Kita lakukan ekstensifikasi pajak. Kita punya 140 juta tenaga kerja, tetapi hanya 30% yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena 70% sisanya pekerja informal. Ini perlu disisir. Ini potensi untuk memperluas basis pajak,” imbuhnya.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya