Keberadaan manusia dan lingkungan alam tidak dapat terpisahkan dari keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati adalah warisan yang sampai saat ini harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi masa depan.
Badak adalah hewan yang termasuk dalam kelompok satwa liar yang harus dijaga dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Sayangnya, keberadaan badak saat ini menghadapi berbagai ancaman, terutama dari perburuan ilegal dan kerusakan habitat.
Indonesia memiliki dua jenis badak yaitu badak jawa (Rhinoceros sondaicus) dan badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis). Badak Jawa, yang kini terancam punah eksistensinya berada di Taman Nasional Ujung Kulon, yang menjadi satu-satunya habitat alami mereka. Sementara itu, badak Sumatera, dengan ciri khas tubuh yang lebih kecil dan bercula dua, dapat ditemukan di Taman Nasional Way Kambas dan beberapa lokasi lainnya.
Keberhasilan Konservasi Badak di Indonesia
Upaya konservasi badak di Indonesia memberikan kabar gembira dalam satu tahun belakang. Melalui laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menjadi sorotan dunia di penutup tahun 2023 karena berhasil melestarikan induk badak Sumatera dengan munculnya kelahiran 2 individu badak Sumatera baru di Suaka Rhino Sumatera (SRS).
Sementara di tahun 2024, melalui laporan tim monitoring, tercatat muncul kembali satu individu baru badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, lewat pemasangan sistematik sampling (cluster) kamera jebak.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Ardi Andono, menyampaikan bahwa penemuan ini adalah tanda keberhasilan upaya konservasi badak Jawa.
“Kelahiran ini membawa harapan baru bagi populasi badak Jawa. Berkat upaya tanpa henti dari tim monitoring, kita dapat terus memantau dan melindungi spesies ini,” ujar Ardi Andono, Kepala Balai TNUK dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024) melansir iNews.
Statistik Populasi Badak Berdasarkan Jenisnya
Saat ini terdapat lima jenis spesies badak yang tersebar di berbagai belahan dunia, dengan masing-masing memiliki ciri khas dan kondisi konservasi yang berbeda.
Infografik State of the Rhino 2024 memberikan gambaran rinci tentang kondisi lima spesies badak di dunia berdasarkan estimasi populasi dan status konservasi menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature).
Pertama, terdapat badak putih (white rhino) yang berasal dari Afrika. Terdapat sekitar 17.464 badak putih dengan status yang hampir terancam punah. Di posisi kedua terdapat yaitu badak hitam (black rhino) masih menghadapi tantangan besar meskipun populasinya telah meningkat menjadi 6.421 individu dengan status kritis. Kedua spesies ini berada di bawah ancaman serius akibat perburuan dan fragmentasi habitat, terutama di kawasan Afrika.
Badak bercula satu besar (greater one-horned rhino) asal India dan Nepal berada di posisi ketiga dengan populasi mencapai 4.014 dengan status rentan.
Kondisi yang lebih memprihatinkan tampak pada badak Jawa (Javan rhino) dan badak Sumatera (Sumatran rhino). Dengan populasi sekitar 50 individu, badak Jawa hanya ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon, menjadikan habitatnya sangat rentan terhadap perubahan dan bencana alam. Sementara itu, badak Sumatera dengan populasi 34–47 individu juga berada dalam status kritis.
Dengan kelima spesies badak yang masih tersisa di dunia ini jika ditotalkan, maka total populasi badak di dunia tidak mencapai 28.000 individu.
Tantangan dan Upaya dalam Pelestarian Konservasi Badak
Pemerintah dan dunia saat ini dihadapkan oleh tantangan besar dalam melestarikan badak, salah satunya dalam bentuk perburuan liar. Masih maraknya perburuan liar di wilayah Afrika yang menyebabkan 586 badak punah di tahun 2023 melalui laporan International Rhino Foundation.
Perburuan liar yang terus meningkat kini menjadi kekhawatiran di setiap negara dan ancaman serius yang harus segera ditindak lanjuti karena mengancam keberadaan badak sebagai satwa liar yang harus dijaga, terutama di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polda Banten telah berhasil menggelar Operasi Penindakan Perburuan Satwa Liar di Taman Nasional Ujung (16/05/24). Upaya ini memberikan kontribusi dalam meminimalisir risiko kepunahan sejumlah badak yang disebabkan oleh manusia.
Secara global, Indonesia juga telah berkomitmen pada Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), dengan fokus menghentikan kepunahan spesies sebelum 2030, menjaga keanekaragaman genetik, dan mengelola konflik manusia-satwa. Ketiga tindakan ini diharapkan dapat melindungi populasi badak dan memastikan keberlanjutan ekosistem secara efektif.
Baca Juga: Bahaya, Hewan Terancam Punah Paling Banyak dari Indonesia!
Penulis: Muhammad Alifa Fikri Irhamni
Editor: Editor