Baru-baru ini, warganet Indonesia dibuat ramai karena waktu tunggu keberangkatan haji di sebagian besar wilayah di Indoneia menunjukkan estimasi yang semakin lama. Data tersebut dapat diakses secara terbuka melalui situs resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Bahkan, terdapat tiga wilayah yang memiliki estimasi waktu tunggu keberangkatan haji yang mencapai lebih dari 90 tahun. Berdasarkan penelusuran GoodStats pada Minggu (19/6), ketiga wilayah tersebut adalah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Bantaeng (96 tahun), Kabupaten Sidrap (93 tahun), dan Kabupaten Pinrang (90 tahun).
Selain itu, terdapat lima wilayah yang memiliki waktu tunggu estimasi keberangkatan di angka 80-an tahun. Keempat wilayah tersebut juga berada di Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Wajo (86 tahun), Kota Parepare (83 tahun), Kota Makassar (83 tahun), dan Kabupaten Jeneponto (82 tahun). Sementara sisanya merupakan kota di Kalimantan Timur, yakni Kota Bontang (81 tahun).
Wilayah sisa yang masuk ke dalam 15 besar daerah dengan waktu tunggu keberangkatan haji terlama di Indonesia antara lain Kabupaten Bone dan Kabupaten Maros (78 tahun), Kabupaten Sopeng, Kabupaten Gowa, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Nunukan (77 tahun), serta Provinsi Kalimantan Selatan (76 tahun).
Kementerian Agama merespons
Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menjelaskan bahwa semakin lamanya waktu tunggu keberangkatan haji diakibatkan bilangan pembagi yang tertera pada situs resmi Ditjen PHU didasarkan pada kuota haji tahun yang berjalan.
"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sektiar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," kata Hasan Afandi, Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU tertulis di situs resmi Kemenag RI (15/6).
"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik," lanjutnya. Hasan juga memastikan bahwa perubahan waktu tunggu ini bukan karena naiknya jumlah pendaftar pada Mei-Juni tahun ini.
Sebab, apabila terjadi kenaikan jumlah pendaftar haji, kenaikan waktu tunggu hanya akan berdampak pada jemaah yang baru mendaftar dan tidak berpengaruh apa pun terhadap waktu tunggu atau estimasi keberangkatan jemaah haji Indoneia yang telah mendaftar sebelumnya.
Lebih lanjut, estimasi waktu tunggu ini akan terus terhimpun hingga adanya kepastian kuota haji untuk Indonesia pada tahun depan. Apabila kuota jemaah Indonesia kembali normal atau bahkan lebih, maka waktu tunggu keberangkatan haji ini akan mengalami penyesuaian.
Ini daftar wilayah dengan waktu tunggu haji tercepat di Indonesia
Apabila waktu tunggu keberangkatan haji beberapa wilayah di Indonesia ada yang menembus hingga 90 tahun lebih, terdapat beberapa wilayah lain yang memiliki waktu tunggu tercepat di Indonesia saat ini.
Dari sekitar 150 wilayah yang tercatat dalam data di situs resmi Ditjen PHU Kemenag RI, GoodStats merangkum 15 wilayah dengan waktu tunggu keberangkatan haji tercepat di Indonesia. Kabupaten Maybrat, Papua Barat menjadi wilayah yang memiliki waktu tunggu tercepat se-Indonesia dengan estimasi 9 tahun.
Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur menjadi wilayah kedua yang memiliki waktu tunggu tercepat dengan estimasi 16 tahun. Dua Kabupaten di Maluku, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluk Tenggara Barat menjadi yang tercepat ketiga dan empat dengan estimasi 17 dan 20 tahun.
Selain itu, terdapat dua wilayah yang memiliki estimasi keberangkatan 25 tahun, yakni Kabupaten Buru Selatan, Maluku dan Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi wilayah dengan waktu tunggu tercepat ketujuh dan kedelapan dengan estimasi 26 dan 27 tahun.
Tujuh wilayah sisa yang memiliki waktu tunggu keberangkatan tercepat di Indonesia antara lain Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Wondama (28 tahun). Kemudian ada Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Sekadau (30 tahun).
Sementara itu, ibu kota DKI Jakarta memiliki waktu tunggu keberangkatan haji dengan estimasi 54 tahun. DKI Jakarta pada tahun ini memiliki kuota jemaah sebanyak 3.593 orang dan saat ini memiliki jumlah pendaftar sebanyak 193.533 jemaah.
Penulis: Raihan Hasya
Editor: Iip M Aditiya