Setiap tahun, jutaan umat muslim di dunia berkumpul di tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. Haji merupakan rukun islam kelima yang boleh dilaksanakan bagi orang yang mampu. Dalam rangkaian ibadah haji, melempar jumroh aqabah dan mabit di mina adalah salah satu wajib haji. Oleh karena itu, bagi jamaah yang tidak berhalangan diwajibkan melontarkan jumrah.
Namun ternyata, dalam pelaksanaannya sejumlah musibah kerap terjadi selama musim haji berlangsung. Berdasarkan data yang dihimpun dalam kurun waktu tahun 1990-2015 terdapat 7 musibah yang pernah terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji di Mina.
Tragedi Mina paling banyak memakan korban jiwa terjadi pada 2 Juli 1990, sekitar 1.426 jemaah dilaporkan meninggal dunia akbat desak-desakan dan saling injak di terowongan Haratul Lisan, Mina. 631 diantaranya merupakan jemaah asal Indonesia.
Kemudian pada tanggal 23 Mei 1994, sebanyak 270 jemaah haji meninggal dunia di al-Jamarat saat melakukan ibadah lempar jumrah. Tak hanya akibat dari jemaah yang saling berdesakan ketika melaksanakan ibadah, melainkan tragedi kebakaran juga pernah terjadi di perkampungan tenda Mina pada 15 April 1997, akibatnya sebanyak 343 jemaah haji meninggal dunia.
Lagi-lagi karena berdesakan di dekat Jamarat, sejumlah 119 jemaah haji meninggal dunia pada 9 April 1998, 35 jemaah haji meninggal pada 5 Maret 2001, 244 jemaah haji meninggal pada 1 Februari 2004, 345 jemaah haji meninggal pada 12 Januari 2006, dan pada 23 September 2015 sebanyak 453 jemaah haji meninggal akibat saling dorong di area tenda Mina menuju lokasi jumrah aqabah. Bahkan terdapat video yang tersebar dari lokasi kejadian yang menggambarkan situasi pasca-musibah. Dimana korban terlihat bergeletakan, sementara paramedis berusaha untuk membantu mereka yang terluka.
Tragedi yang menewaskan banyak korban jiwa tersebut menjadi kewaspadaan bagi para calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji di Mina, khususnya ketika melakukan ritual lempar jumrah. Sebab, adanya tindakan saling dorong dan injak mengakibatkan jemaah yang memiliki usia rentan menjadi tidak terselamatkan.
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya