Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kerap menjadi sorotan ketika mencuat isu mengenai besaran gaji yang mereka peroleh. Terlebih lagi, saat musim politik tiba, banyak artis yang memutuskan untuk ikut serta dalam arena politik dengan menjadi calon anggota legislatif, baik di DPR maupun DPD.
Pertanyaan mungkin saja muncul di benak masyarakat: Berapa sebenarnya uang negara yang diperoleh oleh para anggota dewan tersebut, yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat?
Gaji DPR dan DPD
Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, besaran gaji pokok dan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah ditetapkan dengan jelas. Aturan ini mengatur secara rinci berbagai aspek terkait penghasilan para anggota dewan yang nanti nya akan menjadi wakil rakyat.
Jabatan | Gaji DPD | Gaji DPR |
Ketua | Rp5.040.000 | Rp5.000.4000 |
Wakil Ketua | Rp4.620.000 | Rp4.620.000 |
Anggota | Rp4.200.000 | Rp4.200.000 |
Pertama-tama, menurut peraturan tersebut, Ketua DPR mendapatkan gaji pokok tertinggi dibandingkan dengan anggota lainnya. Gaji pokok seorang Ketua DPR mencapai angka Rp5.040.000.
Sementara itu, gaji pokok untuk Wakil Ketua DPR sedikit berkurang dibandingkan dengan Ketua DPR. Wakil Ketua DPR menerima gaji pokok sebesar Rp4.620.000.
Selanjutnya, anggota DPR lainnya juga mendapatkan gaji pokok, meskipun jumlahnya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Ketua dan Wakil Ketua. Gaji pokok untuk anggota DPR yang tidak memiliki jabatan khusus adalah sebesar Rp4.200.000.
Adapun untuk anggota DPD, besaran gaji mereka juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008, yang menegaskan bahwa hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD setara dengan yang dimiliki oleh anggota DPR.
Apa saja tunjangannya?
Namun, gaji pokok saja tidaklah cukup. Para anggota dewan juga memiliki hak atas berbagai tunjangan lainnya. Tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan listrik dan telepon merupakan beberapa contoh tunjangan yang menjadi hak mereka.
Jenis | Tunjangan |
Tunjangan Suami/Istri | 10% Gaji Pokok |
Tunjanan Anak | 2% Gaji Pokok |
Tujangan Jabatan Anggota | Rp9,7 Juta |
Tujnjangan Beras | Rp30 Ribu |
Tunjanan Ph Pasal 21 | Rp2,7 Juta |
Uang Sidang/Paket | Rp2 Juta |
Tunjangan Kehormatan | Rp5,58 Juta |
Tunjangan Komunikasi | Rp15,5 Juta |
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran | Rp3,75 Juta |
Bantuan Listrik dan Telepon | Rp7,7 Juta |
Asisten Anggota | Rp2,25 Juta |
TOTAL TUNJANGAN | Rp49,9 Juta |
Selain itu, mereka juga berhak atas biaya perjalanan, termasuk uang harian dan uang representasi, yang besarnya bervariasi tergantung pada tingkat daerah yang mereka kunjungi dan tugas yang diemban.
Tidak hanya itu, anggota dewan juga mendapatkan fasilitas lainnya, seperti dana perawatan rumah dinas dan perabotan rumah. Ini semua menjadi bagian dari paket kompensasi bagi mereka yang telah terpilih sebagai wakil rakyat.
Ramai pesohor jadi caleg di pemilu 2024
Pada Pemilihan Umum 2024, banyak artis atau pesohor yang memutuskan untuk terlibat dalam dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Mereka tidak hanya bersaing dengan sesama artis, tetapi juga dengan ratusan calon lainnya dari berbagai daerah pemilihan (dapil) di seluruh Indonesia.
Di antara mereka, ada yang sudah memiliki pengalaman dalam dunia politik, seperti Anang Hermansyah dan Kris Dayanti, sementara ada pula yang masih baru dalam arena politik, seperti Arnold Poernomo, Denny Cagur, dan Stefan William.
Tentunya, persaingan dalam arena politik ini tidaklah mudah. Para artis tersebut harus berjuang memperebutkan satu dari 580 kursi DPR RI yang tersedia, dengan bersaing ketat di 84 daerah pemilihan yang ada.
Meskipun demikian, beberapa di antara mereka berhasil memperoleh dukungan yang signifikan dari masyarakat, yang tercermin dalam jumlah suara yang mereka dapatkan di dapil masing-masing.
Misalnya, Novita Hardini, seorang pemain film yang juga istri dari seorang bupati, berhasil meraih suara sebanyak 73.756 di dapil Jawa Timur VII. Begitu juga dengan Primus Yustisio, seorang artis kawakan Indonesia, yang berhasil memperoleh dukungan tinggi di dapil Jawa Barat V dengan suara sebanyak 55.872.
Bahkan artis muda seperti Verrel Bramasta dan Stefan William juga terjun ke dunia politik, bergabung dalam Partai Amanat Nasional (PAN), dan berhasil mendapatkan dukungan suara yang cukup signifikan, menunjukkan minat masyarakat terhadap peran mereka dalam pembentukan kebijakan negara.
Tren banyaknya kalangan artis yang terlibat dalam politik ini tidak hanya mencerminkan dinamika politik di Indonesia, tetapi juga menggambarkan semakin terbukanya peluang bagi berbagai kalangan masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan negara melalui peran sebagai wakil rakyat.
Penulis: Willy Yashilva
Editor: Iip M Aditiya