Setiap orang pastinya tidak ingin menjadi korban kejahatan. Namun, tindak kejahatan tidak pandang bulu, artinya dapat terjadi kepada siapa pun, dan tidak mengenal waktu. Sepanjang 2022, Badan Pusat Statistik mencatat ada 0,53% penduduk Indonesia yang menjadi korban kejahatan. Tren menunjukan pada 2016-2021 korban tindak kejahatan mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Beberapa provinsi di Indonesia masuk kategori paling aman berdasarkan rendahnya tingkat kejahatan. Salah satunya Bali, persentase penduduk Bali yang menjadi korban kejahatan pada tahun 2022 hanya sebesar 0,2%, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 0,53%. Hasil survei ini menunjukkan bahwa Bali konsisten menjadi provinsi paling aman di Indonesia selama tiga tahun terakhir, yaitu pada tahun 2020 (0,23%), 2021 (0,20%), dan 2022 (0,20%).
Mengutip pernyataan Akademisi Universitas Udayana, I Gede Katamajaya dari nusabali.com menilai, rendahnya tingkat kejahatan di Pulau Dewata ini karena ada semacam ideologi dalam pola pikir kognisi masyarakat Bali yang berpedoman bahwa jika berbuat kejahatan akan mendapatkan balasan yang serupa.
"Hal ini menjadi sesuatu hal yang baik, karena keseimbangan hubungan antar manusia menjadi laku penting dalam struktur budaya penduduk di Bali. Inipun kemudian menjadi semacam ideologi besar yang mendorong perilaku masyarakatnya untuk menjaga ketentraman daerahnya dari tindak kejahatan, apalagi Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, maka keamanan menjadi syarat mutlak," tutur I Gede Kamajaya.
Selanjutnya, posisi kedua ada Sulawesi Barat sebagai provinsi paling aman dengan angka 0,3% yang menjadi korban kejahatan pada 2022. Salah satu faktornya karena kebijakan keamanan yang tegas dan terintegrasi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai kebijakan keamanan, seperti Operasi Aman Nusa, Operasi Cipta Kondisi, dan Operasi Patuh.
Lalu, urutan ketiga ada Provinsi Aceh sebagai provinsi paling aman. Tercatat ada 0,34% yang menjadi korban kejahatan pada 2022. Disusul oleh Kalimantan Selatan dan Jawa Timur dengan masing-masing angka sebesar 0,36% dan 0,38%.
Penulis: Annisa Rahayu
Editor: Iip M Aditiya