Badai PHK Startup Teknologi Masih Terjadi di Akhir Tahun 2022

Lebih dari 152 ribu karyawan telah dipecat sejak periode awal tahun 2022. Tercatat, gelombang PHK oleh perusahaan teknologi masih terjadi di bulan Desember.

Badai PHK Startup Teknologi Masih Terjadi di Akhir Tahun 2022 Ilustrasi pegawai yang terkena PHK | Zimmytws/shutterstock

Beberapa startup dan perusahaan teknologi besar di dunia tercatat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak awal tahun 2022. Bahkan, jumlah pekerja di bidang teknologi yang telah dirumahkan pada 2022 terhitung lebih banyak daripada gabungan tahun 2020 dan 2021.

Berdasarkan laporan dari Layoffs.fyi teranyar, geombang PHK oleh perusahaan dan startup teknologi masih terus berlanjut. Pada laman resminya, dilaporkan bahwa sektor tersebut telah melakukan PHK terhadap sekitar sembilan ribu orang lebih di seluruh dunia pada rentang waktu 1-27 Desember 2022.

Secara akumulatif, jumlah karyawan bidang teknologi yang dipecat/dirumahkan sudah mencapai 152 ribu orang dan sekitar seribu perusahaan telah melakukan PHK massal sejak awal tahun 2022. Adapun, gelombang pemecatan paling masif terjadi pada bulan November dengan jumlah karyawan mencapai 51 ribu orang.

Jumlah karyawan yang terkena PHK dari periode Januari-Desember 2022 | Goodstats

Melansir Investopedia, perusahaan teknologi sangat rentan terhadap perekrutan karyawan berlebihan karena dampak pandemi Covid-19. Kini, perusahaan berurusan dengan semua biaya penggajian dan perekrutan tersebut, oleh karena itu gelombang PHK massal dianggap sebagai jalan keluar untuk menjaga keuangan perusahaan.

Menurut CNBC, memotong pekerja yang berkinerja buruk adalah ritual tahunan di Wall Street, yang telah ditunda selama pemulihan dari pandemi. Kembalinya praktik ini menunjukkan bahwa, jika pasar modal terus menurun, itu bisa menjadi awal dari tren.

Di Indonesia, tercatat sudah lebih dari 20 perusahaan dan startup teknologi melakukan PHK sejak awal tahun, termasuk PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Gelombang PHK pada startup pun juga dijumpai pada startup yang berstatus unicorn, seperti Xendit dan Ajaib.

Mengutip Tempo, pemerintah RI menilai bahwa PHK yang dilakukan oleh sejumlah startup ini bisa dimanfaatkan untuk membentuk perusahaan rintisan baru. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Startup Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika Sonny Hendra Sudaryana.

"Ada opsi untuk create your own startup. Dan dari Kemenkominfo saat ini fokus untuk memberikan bantuan kepada yang terdampak PHK." ujarnya dalam acara Peluncuran Growth & Scale Talent Playbook di Asia Tenggara pada Jumat, (2/12) lalu.

Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Indonesia Jadi Negara dengan Indeks Adopsi Kripto Tertinggi di Asia Tenggara

Faktor-faktor seperti regulasi, infrastruktur teknologi, dan tingkat kepercayaan masyarakat memainkan peran penting dalam perbedaan adopsi kripto.

Daftar Negara dengan Pengguna Smart Wristband Terbanyak di Dunia

Perangkat ini berpotensi menjadi tren global di masa depan, namun penggunaan dan adaptasinya masih berbeda-beda di setiap negara.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook