Angka Konsumsi Rokok di Indonesia Masih Menjadi Sorotan

Konsumsi rokok di Indonesia sempat mengalami penurunan yang terjadi di tahun 2020 dengan persentase 9,7 persen atau sebanyak 322 miliar batang.

Angka Konsumsi Rokok di Indonesia Masih Menjadi Sorotan Potret tumpukan rokok | Nopphon_1987/Shutterstock

Awalnya manusia yang pertama sekali merokok ialah suku bangsa Indian di Amerika yang digunakan untuk keperluan seperti memuja dewa atau roh. Lalu pada abad ke-16 ketika benua Amerika ditemukan bangsa Eropa, sebagian penjelajah Eropa turut mencoba mengisap rokok hingga membawa tembakau ke Eropa.

Hingga akhirnya pengguna rokok menyebar ke seluruh dunia. Bahkan data yang dilansir dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang diterbitkan pada 26 Juli 2021 mencatat bahwa jumlah perokok di seluruh dunia mencapai 1,3 miliar orang sedangkan perokok pasif atau yang hanya terpapar asap rokok mencapai sekitar 1,2 juta. Pengguna rokok terbanyak berasal dari negara yang penghasilan rendah dan menengah dengan persentase sekitar 80 persen.

Angka kematian akibat rokok masih tinggi

World Health Organization mengatakan bahwa angka kematian akibat rokok diperkirakan terus meingkat hingga 2030 sebanyak 23,3 juta. Angka kematian akibat rokok sendiri telah mencapai 17,3 juta orang dengan persentase sebesar 30 persen.

Dampak dari aktivitas merokok tersebut meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dimana penyakit tersebut mengakibatkan adanya gangguan jantung dan pemubuh darah. Sejauh ini, kardiovaskular banyak diderita oleh masyarakat di negara yang berpendapatan rendah. Sementara itu, di Indonesia sendiri penyakit kardiovaskular mencapai sekitar 80 persen.

Peningkatan juga terjadi pada penderita kanker paru-paru dan penyakit jantung akibat merokok. Risiko peningkatan penderita kanker paru-paru pada perokok pasif mencapai sekitar 20-30 persen dan risiko penderita penyakit jantung sebesar 25-35 persen.

Selain itu, angka kematian dini akibat rokok di dunia tercatat hampir mencapai 5,4 juta. Hal tersebut juga terlihat pada riset yang dikeluarkan WHO tahun 2015 bahwa 3,9 juta anak usia 10-14 tahun menjadi perokok pasif dan aktivitas merokok pertama kalinya dilakukan oleh 239.000 anak dibawah umur 10 tahun. Sementara 40 juta anak berusia dibawah 5 tahun menjadi perokok pasif. Bila kesadaran bahaya rokok tidak semakin meningkat, maka tahun 2025 diprediksi sebanyak 10 juta perokok akan meregang nyawa.

Sementara itu, konsumsi rokok di Indonesia sempat mengalami penurunan

Laporan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meunjukkan jumlah konsumsi rokok di Indonesia sempat mengalami penurunan yang terjadi di tahun 2020. Jumlah pada tahun tahun 2020 mengalami penurunan dengan persentase 9,7 persen atau sebanyak 322 miliar batang dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai 356,5 miliar batang.

Grafik konsumsi rokok masyarakat Indonesia | GoodStats

Dalam enam tahun terakhir yang tercatat dari tahun 2015 hingga 2020, konsumsi rokok terendah di tahun 2018 sedangkan konsumsi rokok tertinggi pada tahun 2019. Jumlah konsumsi tertinggi di tahun 2019 naik dengan persentase 7,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 331,9 miliar batang.

Jumlah konsumsi rokok di Indonesia yang sempat mengalami penurunan tersebut dikarenakan harga rokok naik pada tahun 2020. Selain itu, kontraksi pertumbuhan ekonomi juga mempengaruhi angka konsumsi rokok nasional sepanjang tahun khususnya tahun 2020.

Perokok anak di Indonesia mengalami penurunan sebesar 3,69 persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perokok anak yang berusia 18 tahun kebawah sebanyak 3,69 persen pada tahun 2021. Persentase tersebut menunjukkan adanya penurunan dalam empat tahun terakhir sejak tahun 2018.

Angka perokok anak di Indonesia tahun 2016-2021 | GoodStats

Berdasarkan jenis kelaminnya, dapat dilihat perokok anak laki-laki sebesar 7,14 persen. Persentase tersebut menunjukkan lebih tinggi daripada perokok anak perempuan yang hanya 0,09 persen.

Angka perokok pada anak di Indonesia paling tinggi pada tahun 2018 dengan persentase sebesar 9,65 persen. Lalu terjadi penurunan sebesar 3,81 persen di tahun 2020 hingga kembali turun mencapai 3,15 poin dengan persentase menjadi 3,69 persen pada tahun 2021.

Upaya pemerintah Indonesia tekan pengurangan konsumsi rokok melalui menaikkan harga rokok dan melarang penjualan rokok secara eceran

Permintaan Presiden Joko Widodo terhadap dampak kesehatan dan keberlangsungan ternaga kerja, menetapkan kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12 persen pada tahun 2022. Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi golongan dengan kenaikan cukai rokok tertinggi sedangkan kenaikan tariff terendah terjadi pada  Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang tidak melebihi 4,5 persen.

Termasuk juga adanya dorongan BPOM untuk melarang penjualan rokok secara eceran guna menekan terus angka konsumsi rokok pada anak. Sebab sebesar 70 persen hingga 80 persen pedagang eceran menjual rokok secara batangan dengan harga Rp5.000-Rp10.000 dapat 2 batang rokok. Sehingga, menjual rokok secara eceran masih mudah diakses dan ekonomis yang tentu meningkatkan jumlah konsumsi rokok, terkhusus pada anak.

 

Penulis: Naomi Adisty
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Seluk Beluk Kebiasaan Menabung dan Pengelolaan Keuangan Anak Muda: Sudahkah Cerdas Finansial?

Kurangnya disiplin (37%) dan kebutuhan mendesak (29,4%) menjadi hambatan utama anak muda dalam menabung, mencerminkan tantangan dalam mengelola keuangan.

Transformasi Indonesia Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2024 mencapai 75,02, masuk kategori tinggi menurut data BPS.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook