Gizi buruk merupakan kondisi ketika tubuh tidak mendapatkan asupan nutrisi yang cukup dan pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan fisik juga perkembangan kognitif. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga rentan mengalami gizi buruk.
Dalam satu dekade terakhir, permasalahan malnutrisi pada balita terus meningkat, terutama stunting. Meski demikian, program penanganan tata laksana gizi buruk terhadap balita terus digencarkan dalam upaya menekan angka gizi buruk di Indonesia.
Pada 2025, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) terbanyak yang mengimplementasikan program penanganan tata laksana gizi buruk terhadap balita, mencapai 491 kampung. Jawa Tengah mengisi urutan kedua dengan 248 kampung, memperlihatkan selisih yang cukup besar dengan Jawa Timur. Kemudian Banten menempati urutan ketiga dengan 232 kampung KB, diikuti Sulawesi Selatan sebanyak 208 kampung dan Sulawesi Tenggara 187 kampung.
Sementara itu, provinsi lainnya menunjukkan jumlah yang relatif lebih rendah. Jawa Barat hanya mencatat 70 kampung, disusul Aceh dengan 66 kampung, dan Sumatra Utara dengan 61 kampung.
Dua provinsi terakhir yakni Sumatra Barat dan Lampung, masing-masing memiliki 32 dan 31 Kampung KB yang melaksanakan penanganan tata laksana gizi buruk terhadap balita. Data ini menunjukkan adanya konsentrasi pelaksanaan program yang lebih besar di provinsi di Jawa dibanding wilayah lain.
Sebagai informasi, Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun, atau desa, yang memiliki keterpaduan program-program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mengapa Bisa Terjadi Gizi Buruk?
Gizi buruk pada anak dapat terjadi akibat kurangnya pengetahuan orang tua mengenai kandungan gizi makanan. Padahal, tingkat pengetahuan orang tua sangat berpengaruh pada pola makan dan jenis asupan anak.
Perekonomian keluarga juga berpengaruh terhadap pemenuhan gizi si kecil. Keluarga dengan pendapatan rendah cenderung kesulitan memenuhi kebutuhan makan sesuai dengan standar gizi yang dibutuhkan.
Faktor lingkungan turut memengaruhi pemenuhan gizi anak, salah satunya kualitas air. Air yang mengandung kuman dan bakteri meningkatkan risiko berbagai penyakit yang berdampak terhadap tumbuh kembang si kecil.
Dalam upaya mengentaskan permasalahan gizi buruk di Indonesia, UNICEF bersama Kementerian Kesehatan melakukan penguatan edukasi gizi bagi tenaga kesehatan melalui kegiatan lokakarya. Kegiatan yang telah diselenggarakan pada Mei 2025 lalu ini berfokus pada identifikasi kompetensi di bidang gizi, termasuk pengetahuan dan keterampilan praktis yang perlu dimiliki. Kegiatan ini juga membahas strategi supaya materi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum kebidanan di seluruh kawasan ASEAN.
Pendekatan PGBT
Adapun salah satu upaya pengentasan gizi buruk di Indonesia adalah melalui Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT). Terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan. Pertama, akses dan cakupan maksimum, yakni memastikan layanan perawatan gizi buruk tersedia di fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas agar lebih banyak balita yang bisa mendapatkan perawatan. Kedua, perawatan yang tepat, yakni memberikan layanan sesuai kondisi medis dan gizi balita tanpa harus selalu dirawat di rumah sakit.
Selanjutnya adalah dengan melakukan deteksi dini, yakni melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan cepat balita wasting dengan metode sederhana, seperti menggunakan pita LiLA di Posyandu atau PAUD. Terakhir, perawatan selama diperlukan, yakni dengan memastikan anak balita tetap mendapatkan terapi berkelanjutan baik rawat inap maupun rawat jalan hingga benar-benar sembuh.
Pendekatan PGBT telah direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2007. Secara global, jumlah balita yang menerima program tata laksana gizi buruk meningkat dari 1,1 juta pada tahun 2009 menjadi 5,2 juta pada 2018. Pendekatan ini telah menjangkau lebih banyak balita dan mengurangi kematian yang diakibatkan oleh gizi buruk. Kini program tersebut telah diterapkan di lebih dari 80 negara di seluruh dunia.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Kurang Gizi Terbanyak
Sumber:
https://kampungkb.bkkbn.go.id/statistik/27/pendampingan-resiko-kejadian-stunting
https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/article/view/6962
https://www.unicef.org/indonesia/id/media/22366/file/IMAM-information-sheet.pdf
https://www.unicef.org/indonesia/id/gizi/laporan/update-gizi-edisi-2024
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor