Jika ingin memiliki keuangan yang stabil dan sehat, asuransi dapat menjadi solusinya. Selain dana darurat, kepemilikan asuransi juga penting karena keuangan pribadi bisa terproteksi dari risiko-risiko kerugian yang mungkin terjadi.
Sepanjang tahun 2022, terdapat sekitar 375 perusahaan perasuransian yang memiliki izin usaha resmi di Indonesia menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tercatat, jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 372 perusahaan.
Mengutip publikasi tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Lembaga Keuangan 2022, terdapat sebanyak 4.204 kantor asuransi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Kantor asuransi meliputi kantor pusat, kantor cabang, kantor pemasaran, dan kantor-kantor lainnya sebagai penunjang.
DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah kantor asuransi terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 593 kantor pada tahun 2022. Diikuti oleh Pulau Jawa, meliputi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dengan jumlah masing-masing mencapai 510 kantor, 482 kantor, dan 370 kantor.
Sementara, provinsi lain yang memiliki kantor asuransi paling banyak selain yang berada di pulau Jawa adalah Sumatera Utara, Bali, dan Sulawesi Selatan, masing-masing sebanyak 265 kantor, 161 kantor, dan 153 kantor.
Platform riset dan data berbasis digital Populix dalam laporannya yang bertajuk Indonesia’s Perceptions and Attitude: Towards Health & Life Insurance Product mengatakan, mayoritas atau sekitar 67% dari total 1.041 responden mengaku bahwa mereka memiliki asuransi. Sementara, sisanya sebanyak 33% belum memiliki asuransi.
Adapun, asuransi dari pemerintah BPJS menjadi jenis asuransi yang paling banyak dimiliki oleh responden dengan persentase mencapai 75% responden. Sisanya, atau sebanyak 25% lainnya mengaku memiliki asuransi swasta.
Terdapat beberapa alasan yang menjadi faktor masyarakat belum memiliki asuransi. Berdasarkan laporan, faktor keuangan rupanya menjadi alasan utama masyarakat belum memiliki asuransi. Sebagian besar atau 57% responden beralasan bahwa mereka tidak mempunyai budget untuk membayar premi.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya