Kecanduan judi online dapat membuat orang ketagihan dan mengganggu kondisi keuangan keluarga. Bahkan ada orang yang menggunakan uang pinjol untuk berjudi dan berakhir kebangkrutan.
Menurut Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah yang dilansir dari berbagai sumber berita, jumlah transaksi judi online di Indonesia tahun 2023 sudah lebih dari Rp200 triliun.
Jumlah pemain judi online di Indonesia tahun 2023 sekitar 2,7 juta orang. Berdasarkan informasi, 77% pemain bermodal di bawah Rp100 ribu.
Aktivitas judi umumnya dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah (pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta).
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.
Perputaran uang dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar serta transaksi dengan tujuan diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.
Dalam siaran persnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Hal itu berdasarkan laporan PPATK. Sementara itu, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.
Pada 2017 dan 2018 nilai transaksinya mencapai Rp2 triliun dan Rp3,9 triliun. Jumlah terus bertambah pada 2019 hingga Rp6,1 triliun. Lalu di tahun 2020, nilai transaksinya mencapai Rp15,7 triliun.
Setahun berikutnya, nilainya bertambah lagi menjadi Rp57,9 triliun dan tahun lalu transaksinya mencapai Rp104,4 triliun. Total dari tahun 2017 hingga 2022 menjadi Rp190,2 triliun.
Sementara itu transaksinya juga terus bertambah. Periode 2017-2022, terdapat 156,7 juta transaksi yang dilaporkan.
Jumlah transaksi pada 2017 adalah 250.726, 2018 menjadi 666.104, dan 2019 berjumlah 1,8 juta. Pada 2020 meningkat 5,6 juta, 2022 menjadi 43,5 juta, dan 2022 sebesar 104,7 juta.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengklaim telah menutup alias membasmi hampir 200 ribu platform judi online selama dirinya menjabat. Ia memastikan kini platform judi online makin 'klenger' alias babak belur.
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Editor