Apakah kamu pernah mendengar istilah paspor kuat? Untuk dapat bepergian ke luar negeri, kita biasanya membutuhkan sejumlah dokumen, termasuk visa dan paspor. Namun, ternyata ada beberapa negara yang tidak mengharuskan pengunjung atau orang yang bukan warga negaranya untuk masuk dengan visa.
Nah, istilah paspor terkuat sendiri merupakan akses bebas visa dari sebuah negara bagi warganya untuk bepergian bebas ke negara-negara lain yang bisa dikunjungi tanpa memerlukan visa. Tentunya, kekuatan paspor tersebut sangat bergantung pada hubungan diplomatik suatu negara dengan negara lain.
Firma penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal yang berbasis di London, Henley & Partners, kembali merilis laporannya mengenai daftar paspor terkuat di dunia dalam 2024 Henley Passport Index, yang dikaji dari total 199 negara dan 227 tujuan perjalanan dengan mengambil data dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA).
“Meskipun tren umum pemeringkatan berusia 19 tahun ini memungkinkan kebebasan bepergian yang lebih besar, tetapi terdapat kesenjangan yang besar pula antara pemegang paspor terkuat dan terlemah,” ujar Ketua Henley & Partners, Christian H. Kaelin.
Merujuk pada laporan Henley, terdapat enam negara yang memiliki paspor terkuat di dunia, yakni Italia, Jepang, Jerman, Perancis, Singapura, dan Spanyol. Keenam negara tersebut dilaporkan sama-sama dapat mengakses 194 negara di dunia tanpa memerlukan visa.
Posisi tersebut sekaligus mengantarkan Singapura ke peringkat teratas di kawasan Asia Tenggara. Sementara, Indonesia menempati posisi ke-66 dalam daftar paspor terkuat di dunia dan menduduki peringkat ke-6 di Asia Tenggara. Warga negara Indonesia hanya bebas bepergian ke 77 negara tanpa menggunakan visa.
Hal ini menjadi sebuah ironi, jika dibandingkan dengan kekuatan paspor Timor Leste yang bertengger di posisi ke-56 di dunia. Negara yang dulunya merupakan bagian dari Indonesia itu membuat warganya mampu mengakses sebanyak 96 negara tanpa visa.
Padahal, kekuatan paspor merupakan cerminan dari kekuatan diplomasi sebuah negara. Namun, paspor Timor Leste justru mengungguli Indonesia. Terlebih, kemerdekaan Timor Leste masih terbilang muda, mengingat negara itu baru merdeka pada 20 Mei 2002.
Lebih lanjut, pemeringkatan Henley Passport Index berbeda dari skor kekuatan paspor yang menilai negara berdasarkan persentase produk domestik bruto (PDB). Adapun selama 19 tahun lamanya, indeks ini dilakukan untuk menilai mudahnya akses tiap negara bepergian tanpa menggunakan visa.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya