Seiring dengan masifnya kebiasaan belanja online, platform e-commerce atau marketplace menjadi salah satu tempat favorit masyarakat untuk berbelanja. Tak heran, saat ini semakin banyak pelaku UMKM yang mulai berjualan dengan memanfaatkan media pemasaran tersebut.
Baru-baru ini, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) merilis risetnya yang bertajuk “Peran Platform Digital Terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia”, yang mencatat sebanyak 34,25% pelaku UMKM memilih aplikasi digital, seperti e-commerce dan media sosial untuk berjualan.
Dalam riset tersebut, INDEF mengungkap bahwa mayoritas atau 36,22% pelaku UMKM memilih Shopee sebagai platform digital utama yang paling sering mereka gunakan untuk melakukan aktivitas berjualan online.
Menyusul platform e-commerce Shopee, aplikasi Facebook Marketplace menempati posisi kedua sebagai tempat favorit UMKM untuk berjualan dengan persentase 18,50%. Daftar ini diikuti oleh aplikasi online food delivery dan Instagram Shop yang masing-masing memiliki persentase sebanyak 16,93% dan 14,96% responden.
INDEF memaparkan tiga alasan utama pelaku UMKM menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya, antara lain adalah kepraktisan dalam berjualan secara online (79,13%), exposure/traffic yang lebih luas (72,83%), serta potensi pertumbuhan bisnis yang lebih cepat (69,69%).
Adapun, digitalisasi UMKM yang mendorong ekonomi digital Indonesia dan terus mencatatkan capaian memuaskan dari tahun ke tahun. Namun terlepas dari pertumbuhan ini, keterampilan digital tetap menjadi tantangan bagi para pelaku UMKM untuk bisa masuk dalam digitalisasi. Hal tersebut diungkap oleh Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF, Izzudin Farras.
"Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM untuk menghadapi persaingan bisnis adalah dengan mengikuti program edukasi atau pelatihan UMKM yang diadakan oleh berbagai platform e-commerce," paparnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, (28/11/2024).
Sejumlah tantangan utama yang dihadapi oleh para pelaku UMKM di antaranya mencakup ketatnya persaingan antar pelaku usaha dalam platform digital (96,46%) dan kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam penggunaan platform digital (83,46%).
Namun begitu, Izzudin mengatakan bahwa pelaku UMKM saat ini sudah semakin banyak yang menyadari pentingnya penggunaan platform digital dan dampak positif digitalisasi dalam bisnis mereka. Untuk itu, para pelaku UMKM diharapkan dapat terus berinovasi dari segi produk, layanan, dan strategi.
“Para pelaku UMKM diharapkan terus melakukan inovasi untuk menggaet pelanggan di tengah persaingan bisnis online yang semakin ketat,” ujar Izzudin.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Editor