Penegakan korupsi di Indonesia masih mengalami pasang surut dan menjadi PR besar yang perlu mendapat perhatian khusus. Pengungkapan berbagai kasus besar seolah terkendala oleh ragam kepentingan serta agenda lain yang menyebabkannya sulit untuk tuntas.
Rata-rata skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pun masih berada di bawah rata-rata global. Berdasarkan rilis dari Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia pada tahun 2021 ialah sebesar 38 yang mana angka ini di bawah rata-rata global yang memiliki skor indeks sebesar 43.
Raihan tersebut membawa Indonesia berada di peringkat ke-96 dari 180 negara. Kondisi ini kemudian menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan upaya yang lebih keras diiringi political will dari para pemegang kekuasaan untuk menempatkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas.
Mengutip hasil rilis teranyar Indikator Politik Indonesia pada 8 Juni 2022, terdapat sejumlah sektor atau bidang dengan tingkat korupsi yang tinggi menurut masyarakat Indonesia. Tingkat penyebaran korupsi tertinggi menurut masyarakat Indonesia terjadi ketika berurusan dengan polisi. Adapun persentasenya mencapai 44 persen.
Berikutnya, tingkat penyebaran korupsi yang tinggi di posisi ke-2 terjadi saat mendaftar kerja menjadi pengawai negeri sipil (PNS) dengan raihan persentase sebesar 41 persen. Posisi ke-3 kasus korupsi tertinggi yakni terdapat pada kasus penggunaan dana desa dengan persentase sebesar 34 persen.
Beberapa sektor lainnya yang memiliki tingkat penyebaran korupsi tinggi menurut masyarakat di antaranya ialah ketika mengurus perizinan di kantor pemerintah daerah (28 persen), berikutnya ketika mengurus kelengkapan administrasi publik (KTP, KK, Akta Kelahiran) (28 persen), kemudian ketika ingin memperoleh pelayanan kesehatan (termasuk dokter dan staf di rumah sakit, klinik, dan apotek) (24 persen).
Terakhir, masyarakat Indonesia juga menilai penyebaran korupsi tertinggi juga terjadi ketika berhubungan dengan pihak administrasi dan guru di sekolah negeri (16 persen).
Adapun hasil survei ini merupakan kutipan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode November hingga Desember 2020.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Editor