Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) telah meluncurkan desain baru untuk paspor Indonesia pada Kempinski Grand Ballroom, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). Bertepatan dengan HUT RI ke-79, desain tersebut merupakan hadiah spesial untuk merayakan kemerdekaan Indonesia. Rencananya, paspor baru ini akan mulai beredar pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Acara peluncuran tersebut dihadiri meriah oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, hingga duta besar negara-negara sahabat.
Paspor baru ini didesain dengan warna merah putih. Di setiap halamannya, terdapat ilustrasi motif kain khas Indonesia.
"Kenapa dipilih warna merah putih? Kemudian kenapa kain nusantara? Kita banyak yang tidak tahu ada 5.849 motif dan desain kain dari Sabang-Merauke, Miangas-Pulau Rote. Kenapa kita tidak ambil?" tutur Silmy, mengutip CNBC.
Ia turut menambahkan, paspor RI ini nantinya akan menceritakan kekayaan yang dimiliki Indonesia, sama seperti paspor Belgia.
"Itu yang ditampilkan tokoh komik Tintin. Karena Belgia dikenal penghasil komik. Jadi di lembaran-lembaran ada roket Tintin dan tokoh-tokoh yang sangat menarik untuk bisa jadi identitas warga negara kalau ke luar negeri," ungkapnya.
Untuk pilihan warna merah putih, Silmy menyebutkan bahwa warna tersebut merupakan identitas dari semangat perjuangan Indonesia. Paspor desain baru ini memiliki 33 motif dan desain kain di setiap halamannya.
Menkumham Yasonna mengutarakan bahwa paspor bukan hanya dokumen perjalanan, melainkan juga menjadi identitas suatu negara.
"Desain baru ini menggambarkan kekayaan budaya yang terjalin dalam bingkai kebhinekaan. Desain ini juga mencerminkan tekad menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Yasonna.
Meski begitu, bukan semata-mata desainnya yang diperhatikan, melainkan keamanan dan kekuatannya juga dijamin. Desain paspor baru ini disebut-sebut dapat meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya pemalsuan. Dengan demikian, paspor Indonesia pun bisa lebih kuat.
"Kami berharap desain yang lebih modern dapat meningkatkan kekuatan paspor Indonesia. Sekaligus memberikan kepercayaan diri kepada masyarakat yang memilikinya,” timpal Yasonna lagi.
Seberapa Kuat Paspor Indonesia?
Menurut Global Passport Power Rank 2024 dari Passport Index 2024, kekuatan paspor Indonesia masih cukup rendah dibandingkan negara-negara lainnya. Paspor terkuat dipegang oleh Uni Emirat Arab, dengan 134 negara bebas visa, 45 negara visa di kedatangan, dan hanya 19 negara yang membutuhkan visa.
Spanyol menduduki posisi kedua negara dengan paspor terkuat di dunia. Paspor Spanyol dapat digunakan bebas visa ke 134 negara, visa on-arrival di 44 negara, dan hanya 20 negara yang membutuhkan visa.
Urutan ketiga dipegang oleh Prancis, total 135 negara bebas visa dengan paspor ini, 42 membutuhkan visa di kedatangan, dan hanya 21 negara yang membutuhkan visa. Selain Prancis, ada pula Jerman, Italia, Belanda, Luksemburg, Austria, dan Swiss di peringkat yang sama.
Di kawasan Asia Tenggara, Singapura menjadi negara dengan paspor terkuat. Sebanyak 138 negara bebas visa dengan paspor tersebut, 36 membutuhkan visa kedatangan, dan 24 membutuhkan visa.
Indonesia sendiri berada di peringkat ke-57, cukup rendah dibandingkan negara-negara tetangganya, seperti Malaysia (11) dan Brunei Darussalam (18). Paspor Indonesia dapat digunakan bebas visa di 49 negara, hanya membutuhkan visa kedatangan di 42 negara, dan memerlukan 107 visa di negara lain.
Baca Juga: 5 Negara dengan Paspor Terbaik di Dunia, Ada Indonesia?
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor