Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp422,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Besaran anggaran tersebut naik Rp31 triliun atau 8% dari tahun 2023 yang sebesar Rp391,7 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya menyampaikan bahwa alokasi anggaran infrastruktur dilakukan untuk menunjang pembangunan sejumlah proyek, salah satunya adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Selain diprioritaskan untuk proyek IKN, Jokowi juga menjelaskan anggaran infrastruktur pada 2024 akan digunakan untuk proyek penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier.
Rinciannya, anggaran infrastruktur sebanyak Rp213,7 triliun dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L). Adapun jumlah tersebut direncanakan untuk pembangunan IKN Nusantara, pembangunan jalan daerah, renovasi stadion, hingga sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.
Kemudian, alokasi anggaran sebanyak Rp20,27 triliun belanja non K/L dicanangkan untuk pembangunan infrastruktur di Daerah Otonom Baru (DOB) serta dukungan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Lalu, belanja Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp94,8 triliun direncanakan untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik, infrastruktur dan dana alokasi umum (DAU) bidang pekerjaan umum. Selanjutnya, sebesar Rp93,9 triliun untuk pembiayaan anggaran disalurkan ke Penyertaan Modal Negara (PMN).
Jika melihat besaran alokasi APBN untuk infrastruktur dalam rentang waktu 5 tahun terakhir, anggaran di tahun 2024 merupakan yang tertinggi. Tercatat, anggaran infrastruktur di tahun 2019 sebesar Rp394,1 triliun. Lalu, jumlahnya menyusut di tahun 2020 ketika pandemi Covid-19 menjadi Rp307,3 triliun atau menurun 22%.
Sehubungan dengan besarnya alokasi anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2024, Jokowi menuturkan bahwa peningkatan alokasi anggaran infrastruktur penting dilakukan seiring dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Peningkatan alokasi anggaran ini dipercaya dapat memperkuat pembangunan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas, hingga peningkatan jaringan irigasi melalui bendungan.
“Akselerasi pembangunan infrastruktur ditempuh dengan bauran skema pendanaan, melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/Lembaga serta meningkatkan peran swasta,” paparnya seperti dikutip dari Bisnis.com pada Rabu, (16/8/2023) lalu.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya