Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Kesepakatan Perdagangan Timbal Balik pada Kamis (19/2/2026), di Washington DC. Perjanjian ini menjadi bagian dari proses negosiasi panjang yang dimulai sejak April 2025.
Semua bermula pada 2 April 2025 ketika Pemerintah AS secara sepihak menetapkan tarif resiprokal kepada 14 negara yang dianggap menyebabkan defisit perdagangan bagi AS. Indonesia dikenakan tarif 32%. Di Asia Tenggara, ada lima negara lain yang juga terdampak yaitu Kamboja sebesar 49%, Laos 48%, Myanmar 44%, Thailand 36%, dan Malaysia 24%.
Baca Juga: Trump Kirim Surat ke 14 Negara, Indonesia Kena Tarif Impor 32%
Bagi Indonesia, angka 32% bukan hal kecil mengingat Amerika Serikat merupakan salah satu pasar ekspor utama. Berdasarkan data International Trade Center, pada 2024 AS menjadi tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia dengan pangsa 9,96%, di bawah China yang mencapai 23,6%. Jepang berada di posisi ketiga (7,82%), disusul India (7,68%) dan Singapura (4,61%).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), AS menjadi tujuan ekspor nonmigas terbesar kedua Indonesia pada 2025 dengan pangsa 11,47%, di bawah China yang mencapai 24,02%. India berada di posisi ketiga (6,79%), disusul Jepang (5,75%), dan Malaysia (4,34%). Dengan struktur ekspor seperti itu, tarif tinggi berpotensi menekan daya saing dan berdampak pada jutaan pekerja di sektor padat karya.
Untuk itu, pemerintah memilih berunding ketimbang membalas dengan kebijakan serupa. Negosiasi berlangsung intensif sejak April 2025. Pada 15 Juli 2025 diumumkan bahwa tarif Indonesia diturunkan menjadi 19% dalam kerangka ART. Kesepakatan itu kemudian difinalisasi dan ditandatangani resmi pada 19 Februari 2026.
Namun, penurunan tarif tersebut disertai sejumlah komitmen. Indonesia sepakat menghapus bea masuk untuk lebih dari 99% produk AS di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kesehatan, teknologi, otomotif hingga bahan kimia. Aturan non-tarif juga dilonggarkan di mana perusahaan AS dibebaskan dari kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk yang sudah lolos uji di AS tidak perlu dites ulang di Indonesia, serta ada pembebasan pajak untuk produk digital tertentu.
Baca Juga: Tarif Impor Turun Jadi 19%, Indonesia Bayar Apa ke AS?
Indonesia juga berkomitmen membeli produk AS senilai total US$33 miliar, terdiri dari energi sebesar US$15 miliar, produk pertanian US$4,5 miliar, serta pesawat komersial dan layanan penerbangan termasuk dari Boeing senilai US$13,5 miliar. Selain itu, ada Nota Kesepahaman terkait perpanjangan izin tambang Freeport-McMoRan di Grasberg setelah 2041, dengan tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia yang akan dilepas ke pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041.
Sebagai imbalannya, AS memberikan tarif hingga 0% untuk sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti kelapa sawit, elektronik, kopi, kakao, semikonduktor, rempah-rempah, serta tekstil dan apparel.
Pembatalan Kebijakan Trump, Sehari Setelah Kontrak AS – Indonesia
Pada Jumat (20/2/2026) atau tepat sehari setelah pertemuan Presiden Trump dan Prabowo, Supreme Court atau Mahkamah Agung (MA) AS secara mengejutkan membatalkan kebijakan tarif Trump. Keputusan ini didasari pandangan MA bahwa Trump tidak berhak menerapkan tarif menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1997.
Kemudian pada Sabtu (21/2/2026), Trump melalui akun media sosialnya membalas keras MA dengan menyebut keputusan mereka menggelikan dan ditulis dengan buruk, dan menegaskan bahwa saat ini seluruh negara dikenakan tarif merata 15%. Di mana tarif tersebut rupanya lebih rendah dari yang disepakati bersama Indonesia sehari sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo memberi pernyataan bahwa Indonesia menghormati proses politik dalam negeri AS dan siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
“Ya kita siap menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” ungkap Presiden Prabowo dalam keterangan pers di AS pada Minggu (22/2/2026).
Senada dengan Prabowo, Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan layaknya sedia payung sebelum hujan.
“Intinya kita Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. Sebelum ada putusan MA. Kita sudah negosiasi. Bapak Presiden dan tim tarif dari 32% jadi 19%, mungkin juga akan bisa lebih turun lagi, jadi kita sedia payung sebelum hujan,” ujar Teddy pada Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga: Kesepakatan Baru Tarif Trump untuk Indonesia
Sumber:
https://www.setneg.go.id/baca/index/frequently_asked_questions_perjanjian_perdagangan_resiprokal_indonesia_amerika_serikat
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/02/2537/ekspor-dan-impor-indonesia-desember-2025-masing-masing-tercatat-usd-26-35-miliar-dan-usd-23-83-miliar.html
https://www.whitehouse.gov/fact-sheets/2025/07/fact-sheet-president-donald-j-trump-continues-enforcement-of-reciprocal-tariffs-and-announces-new-tariff-rates/
Penulis: izzul wafa
Editor: Editor