Berdasarkan data dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan pada Laporan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi konsumsi minuman beralkohol dalam 1 bulan terakhir di Indonesia mencapai 2,2%. Alkohol sendiri merupakan minuman hasil fermentasi yang belakangan ini telah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang di Indonesia.
NTT Teratas dalam Konsumsi Alkohol
Berdasarkan data di atas, ada 10 provinsi di Indonesia dengan persentase konsumsi alkohol tertinggi. Posisi pertama ditempati oleh Nusa Tenggara Timur dengan prevalensi sebesar 15,2%, jenis minuman beralkohol yang paling banyak dikonsumsi di provinsi tersebut adalah minuman tradisional bening dengan persentase sebesar 54,2%.
Di peringkat kedua ada Sulawesi Utara dengan prevalensi sebesar 11,4%, dan jenis alkohol yang dikonsumsi kebanyakan merupakan alkohol tradisional bening sebanyak 65,9%. Bali menempati urutan ketiga dengan prevalensi sebesar 9,3%.
Posisi keempat disusul oleh Maluku dengan 6,8%, diikuti Papua dengan 6,1%, Papua Barat Daya 5,5%, dan Sulawesi Tengah dengan 5%. Papua Barat sebesar 4,9%. Peringkat di bawahnya diikuti oleh Kalimantan Barat dengan persentase 4,7%. Gorontalo menempati tingkat terbawah dalam 10 besar konsumsi alkohol dengan persentase 4,2%.
Sebagai salah satu provinsi yang masuk 10 besar, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo memberikan himbauan bagi para penjual minuman keras di warung-warung, untuk tidak lagi menjual minuman keras.
"Semua minuman yang kami amankan dibawa ke Mako Polres Gorontalo Kota," papar Leonardo dalam rilis resmi Polresta Gorontalo.
Profesi Nelayan Tempati Angka Tertinggi
Status perekonomian dan pekerjaan seseorang berperan besar dalam menentukan daya beli terhadap produk atau jenis minuman beralkohol. Begitu pula tekanan dari kelompok sosial dan aspirasi gaya hidup dapat mendorong konsumsi minuman beralkohol di kalangan masyarakat.
Menurut data di atas, status pekerjaan dengan prevalensi konsumsi alkohol tertinggi adalah nelayan dengan persentase sebesar 6,7%. Hal ini dapat didorong oleh faktor lingkungan yang mempengaruhi seseorang untuk mengonsumsi minuman beralkohol.
Disusul dengan status pekerjaan petani pada peringkat kedua dengan persentase 3,9%. Pada tingkat ketiga, dengan status pekerjaan buruh, sopir, atau pembantu dengan persentase 3,6%. Disusul oleh pegawai swasta sebesar 3,1%, dan wiraswasta sebesar 2,8%.
Sementara itu, status pekerjaan TNI/Polri/BUMN/BUMD menempati peringkat keenam dengan persentase 2,4%. Pekerjaan lainnya sebesar 1,7%. Sedangkan persentase terbawah kedua adalah yang tidak bekerja, dan pelajar atau berstatus masih sekolah yakni sebesar, 0,9%, dan 0,8%.
Status Ekonomi Terbawah Mendominasi Konsumsi Alkohol
Status perekonomian yang terbawah menjadi peringkat pertama yang mengonsumsi alkohol terbanyak dengan prevalensi sebesar 3,7%. Apabila dibandingkan dengan kelas atau status perekonomian yang lain, perbedaan sangat terlihat jelas bahwa perbedaan tersebut sangat signifikan.
Kelas menengah ke bawah menempati peringkat 2 dalam konsumsi minuman beralkohol dengan persentase 2,3%. Disusul dengan status kelas perekonomian menengah sebesar 2%. Dan status teratas, dan menengah ke atas berada di tingkat akhir dengan persentase 1,8%, dan 1,6%.
Faktor lingkungan sangat memberikan pengaruh besar bagi seorang yang mengonsumsi alkohol. Peran orang tua, dan dewasa harus memberikan contoh yang baik terhadap lingkungan di sekitar mereka, agar anak-anak atau remaja yang masih berumur belasan tahun tak mengikuti gaya hidup yang tak sehat dengan meminum minuman beralkohol.
Baca Juga: Mengungkap Kebiasaan Masyarakat Mengonsumsi Minuman Alkohol
Penulis: Vhebedyzarel Putri
Editor: Editor