Pekerja Swasta Jakarta Gratis Naik Transum? Intip Upah Minimum Sektoralnya 2025!

Sektor industri otomotif punya UMS tertinggi dibandingkan 7 sektor industri lainnya, mencapai Rp5.625.000 pada 2025.

Pekerja Swasta Jakarta Gratis Naik Transum? Intip Upah Minimum Sektoralnya 2025! Ilustrasi Penumpang Transum Jakarta | Muhammad Arief/Unplash
Ukuran Fon:

Kebijakan terbaru terkait pemberian subsidi naik transportasi umum gratis kepada para pekerja swasta di Jakarta tengah menjadi sorotan publik. Kebijakan ini diresmikan pada 10 Oktober 2025 sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta memberikan pelayanan transportasi publik lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025.

"Saya sudah menandatangani dan mengeluarkan Pergub Nomor 33 untuk memperluas manfaat bagi 15 golongan yang dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis, baik itu Transjakarta, MRT, dan LRT, termasuk Mikrotrans tentunya," kata Pramono di Jakarta Selatan, dikutip dalam keterangan pers, Minggu (9/11/2025).

Kebijakan subsidi tersebut diberikan kepada para ASN dan pekerja swasta yang memenuhi syarat administratif sesuai pergub tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya mobilitas harian para pekerja. Subsidi naik transportasi umum gratis, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT diberikan kepada total 15 golongan dengan NIK dan KK yang terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.

Sebanyak 12 golongan dapat mendaftar melalui laman KLG Transjakarta, meliputi penerima bantuan sosial, tim penggerak dan kelompok PKK, PJLP dan pegawai non-ASN, penyandang disabilitas, lansia, veteran, pekerja swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, penduduk Kabupaten Kepulauan Seribu, jumantik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu, serta anggota TNI/Polri.

Sementara itu, tiga golongan lainnya yakni peserta KJP Plus, KJMU, penghuni rusunawa, serta ASN dan pensiunan PNS DKI Jakarta mendaftar melalui Bank Jakarta.

Bagaimana Upah Minimum Sektoral DKI Jakarta 2025?

Salah satu persyaratan administrasi umum yang wajib dipenuhi oleh pekerja swasta DKI Jakarta adalah memiliki penghasilan maksimal Rp6,2 juta per bulan. Pernyataan ini dipertegas oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang menyatakan bahwa kategori penerima adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta.

"Sesuai Pergub 33 Tahun 2025, yang dimasukkan kategori pekerja swasta adalah pekerja pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 kali UMP," ujar Syafrin saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Kebijakan ini menjadi relevan jika dikaitkan dengan fakta bahwa sebagian besar upah minimum sektoral (UMS) di DKI Jakarta masih berada di bawah batas penghasilan Rp6,2 juta per bulannya. Dengan demikian, mayoritas para pekerja swasta di berbagai sektor berpeluang besar menjadi penerima subsidi tersebut.

Detail upah gaji sektoral di DKI Jakarta dimuat dalam Pergub DKI Jakarta No.145 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur No.832 Tahun 2024.

Upah Minimum Sektoral DKI Jakarta Tahun 2025 
Upah Minimum Sektoral DKI Jakarta Tahun 2025 | GoodStats

Pertama, sektor industri pengolahan menetapkan UMS tertinggi sebesar Rp5.531.680 pada sub industri ekspor dan non UMKM, meliputi pertenunan, pakaian jadi rajutan, jadi tekstil dan alas kaki. Sedangkan UMS terendahnya sebesar Rp5.504.696 untuk sub industri pengolahan berupa industri kemasan gelas kaca, semen dan kapur untuk konstruksi, sabun serta pembersih keperluan rumah tangga dan masih banyak lagi.

Kedua, sektor industri penyediaan akomodasi dan makan minum, khususnya jasa perhotelan yang memiliki UMS sebesar Rp5.531.680. Besaran ini juga berlaku untuk sektor industri jasa keuangan, seperti bank umum dan bank syariah.

Selanjutnya untuk industri makanan dan minuman, UMS tertinggi ditetapkan sebesar Rp5.407.555 per bulan mencakup sub industri minyak goreng, susu, tepung, mie instan, dan pembekuan ikan serta biota perairan lainnya. Jumlah besaran UMS tersebut berlaku juga untuk sektor industri farmasi dan kesehatan serta industri telekomunikasi.

Tidak hanya itu, terdapat sektor industri lainnya antara lain industri otomotif yang menjadi sektor dengan UMS tertinggi di seluruh Jakarta, yakni Rp5.625.000 pada sub industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga, bermotor empat atau lebih, dan industri alat angkat serta alat berat. UMS terendah pada sektor industri ini berada di angka Rp5.561.000, mencakup sub industri akumulator listrik dan batu baterai, komponen body kendaraan bermotor dua, dan lain sebagainya.

Terakhir, sektor industri logam, elektronik dan mesin memiliki UMS tertinggi, yakni Rp5.475.000 pada sub industri peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik seperti pompa air, AC, mesin cuci, lemari es, kipas angin, setrika dan lainnya. Sedangkan UMS terendah berada di sub industri jasa bubut sebesar Rp5.407.555.

Sektor yang Serap Tenaga Kerja DKI Jakarta Terbanyak

Hasil survei dari Sakernas per Agustus 2025 mengungkapkan bahwa mayoritas penduduk yang bekerja di Jakarta berstatus buruh/karyawan/pegawai sebanyak 60,12%. Mayoritas penduduk bekerja pada kegiatan formal sebanyak 63,37% sedangkan yang bekerja pada kegiatan informal sendiri sebanyak 36,63%.

Lapangan Pekerjaan Utama Menyerap Tenaga Kerja DKI Jakarta Terbanyak
Lapangan Pekerjaan Utama Menyerap Tenaga Kerja DKI Jakarta Terbanyak | GoodStats

Adapun lapangan pekerjaan utama yang menyerap tenaga kerja penduduk DKI Jakarta terbanyak, antara lain sektor perdagangan menempati posisi pertama sebanyak 23,01%. Posisi kedua ditempati oleh sektor akomodasi dan makan minum dengan distribusi sebesar 12,67%, diikuti sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 11,83%.

Sektor industri lainnya yang turut berkontribusi, mencakup 11,14% dari industri pengolahan, 9,40% dari aktivitas jasa lainnya, 5,25% dari industri pendidikan, 4,89% dari administrasi pemerintahan, 4,72% dari konstruksi, serta 4,57% aktivitas profesional dan perusahaan. Terakhir, industri aktivitas keuangan dan asuransi berkontribusi dengan 3,31%.

Harapan Perluasan Kebijakan Transum Gratis bagi Pekerja DKI Jakarta

Kebijakan transportasi umum gratis di Jakarta pertama kali diresmikan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui melalui Pergub Nomor 160 Tahun 2016 yang awalnya ditujukan bagi 11 golongan, kemudian diperluas oleh pada masa kepemimpinan Anies Baswedan hingga mencakup 14 golongan penerima manfaat. Pada masa kepemimpinan Pramono Anung, program ini kembali diperluas.

Perluasan dari kebijakan subsidi transportasi umum gratis ini diharapkan dapat menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi lingkungan maupun sosial jangka panjang.

"Harapan saya masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum di Jakarta ini akan meningkat secara signifikan dan yang paling penting juga kalau itu akan meningkat, maka polusinya berkurang, kemacetannya juga berkurang, polusinya juga berkurang. Maka dengan demikian mudah-mudahan Jakarta akan semakin aman, nyaman, dan membuat penduduknya bahagia," ucap Pramono (9/11/2025).

Baca Juga: Besar UMP DKI Jakarta 2021 Hingga 2025 dan Persentase Kenaikannya

Sumber:

https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/14357/keputusan-gubernur-nomor-145-tahun-2025-tentang-perubahan-atas-keputusan-gubernur-nomor-832-tahun-2024-tentang-upah-minimum-sektoral-provinsi-tahun-2025 

https://jakarta.bps.go.id/id/pressrelease/2025/11/05/1243/keadaan-ketenagakerjaan-provinsi-dki-jakarta-agustus-2025.html 

Penulis: Mar'atus Solichah
Editor: Editor

Konten Terkait

10 Film yang Paling Banyak Dicari di Google 2025

Jumbo jadi film yang paling banyak dicari di Google Indonesia sepanjang 2025.

Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Terlaris Ke-3 2025

Agak Laen: Menyala Pantiku! berhasil mengumpulkan 4 juta penonton per 8 Desember 2025, jadi film Indonesia terlaris ke-3 2025.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook