Tidak hanya bergantung pada komoditas utama seperti karet dan sawit, Indonesia juga gencar melakukan ekspor kerupuk ke mancanegara. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah ekspor kerupuk, termasuk di dalamnya keripik, peyek, dan sejenisnya, telah mencapai 17.540,5 ton pada 2023, dengan nilai ekspor sebesar US$37,77 juta.
Nilai tersebut naik 1,35% secara tahunan dari tahun 2022. Di tahun tersebut, nilai ekspor kerupuk mencapai US$37,36 juta dengan volumenya sebesar 15.925,1 ton. Di tahun 2021, nilai ekspor kerupuk Indonesia mencapai angka tertinggi, yakni sebesar US$56,33 juta.
Ekspor Kerupuk Indonesia Terbanyak ke Korea Selatan
Korea Selatan menjadi negara utama tujuan ekspor kerupuk Indonesia. Nilai ekspor kerupuk ke Negeri Ginseng tersebut mencapai US$11,37 juta di 2023. Kerupuk udang, kerupuk ikan, hingga keripik singkong nyatanya banyak digemari disana.
Belanda berada di urutan kedua dengan total nilai ekspor mencapai US$8,18 juta. Penduduk Belanda biasanya menyantap kerupuk Indonesia sebagai camilan dan pelengkap hidangan.
Di peringkat ketiga terdapat China dengan nilai ekspor sebesar US$5,13 juta, disusul Malaysia dengan US$3,12 juta, Inggris dengan US$3,03 juta, dan Amerika Serikat dengan US$1,52 juta.
Kandungan Gizi Kerupuk
Bagi orang Indonesia, rasanya kurang lengkap kalau belum menyantap kerupuk sambil makan. Hidangan satu ini sering dijadikan pelengkap makanan di tanah air. Mulai dari gado-gado, bubur, hingga nasi goreng, semuanya biasa disajikan bersama dengan kerupuk.
Ada banyak jenis kerupuk di Indonesia, kebanyakan berbahan dasar tepung tapioka yang diberikan penyedap rasa maupun bahan khusus lain, seperti tempe yang diiris tipis, perisa udang atau ikan, kacang, dan lain-lain.
Secara umum, 100 gram atau 6 keping kerupuk mengandung sekitar 500 kalori. Untuk itu, meski rasanya lezat, konsumsi kerupuk tetap harus dibatasi dengan wajar. Kerupuk juga tidak mengandung serat maupun vitamin.
Tentu saja jika dikonsumsi secara berlebihan, dapat meningkatkan risiko obesitas dan penyakit berbahaya lain seperti penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Untuk itu, selama tidak setiap saat disantap, konsumsi kerupuk dalam batas wajar masih diperbolehkan.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor