Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) berusaha mendorong identifikasi, perlindungan, dan pelestarian warisan budaya dan alam di seluruh dunia yang dianggap memiliki nilai luar biasa bagi umat manusia. Hal ini terwujud dalam perjanjian internasional yang disebut Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia, yang diadopsi oleh UNESCO pada tahun 1972.
Apa yang membuat konsep warisan dunia ini luar biasa adalah penerapannya yang universal. Situs warisan dunia adalah milik seluruh penduduk dunia, terlepas dari wilayah mana mereka berasal. Secara singkatnya, situs warisan UNESCO adalah untuk dinikmati, dikagumi dan dilindungi oleh seluruh negara di dunia yang tergabung dalam PBB.
Adanya warisan dunia UNESCO sendiri bertujuan untuk mendorong negara-negara supaya menandatangani Konvensi Warisan Dunia dan memastikan perlindungan warisan alam dan budaya mereka, menominasikan situs-situs dalam wilayah nasional mereka untuk dimasukkan dalam daftar warisan dunia serta menetapkan rencana pengelolaan dan menyiapkan sistem pelaporan tentang status konservasi situs warisan dunia mereka.
Setiap tahunnya, komite warisan dunia UNESCO dapat memasukkan situs baru atau menghapus situs yang tidak lagi memenuhi kriteria. Pemilihan berdasarkan sepuluh kriteria, enam di antaranya adalah warisan budaya kategori i hingga vi, empat warisan alam kategori vii hingga x, serta situs campuran yang mewakili kedua jenis warisan. Di Asia Tenggara, terdapat 26 budaya, 14 alam, dan 1 campuran.
Di kawasan Asia Tenggara, UNESCO telah menetapkan sebanyak 41 situs warisan dunia yang tersebar di sembilan negara, yaitu di Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina, Malaysia, Kamboja, Laos, Myanmar dan Singapura. Sementara itu Brunei Darussalam dan Timor Timur masih belum memiliki situs warisan dunia.
Indonesia memimpin dengan sembilan situs warisan dunia yang telah didaftarkan UNESCO. Situs-situs tersebut terdiri dari Kompleks Candi Borobudur, Kompleks Candi Prambanan, Situs Manusia Purba Sangiran, Sistem Subak Jatiluwih Bali dan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan budaya.
Sedangkan untuk warisan alam, Indonesia memiliki tiga yakni Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Lorentz. Lalu Hutan Hujan Tropis Sumatra masuk ke dalam kategori warisan alam yang terancam.
Berikutnya diikuti oleh Vietnam dengan delapan situs warisan. Situs warisan budayanya meliputi Kompleks Monumen Hué, Kota Tua Hoi An, Situs My Son, Benteng Kerajaan Thang Long-Hanoi dan Benteng Dinasti Ho. Sedangkan warisan alamnya terdiri dari Teluk Ha Long dan Taman Nasional Phong Nha-Ke Bang, serta situs campuran Kompleks Pemandangan Alam Trang An.
Filipina dan Thailand masing-masing memiliki enam situs yang terdaftar sebagai warisan UNESCO.
Warisan budaya Filipina terdiri dari tiga situs yakni Gereja Baroque Filipina, Teras Sawah Cordilleras dan Kota Bersejarah Vigan. Tiga warisan lainnya adalah warisan alam yang meliputi Pegunungan dan Suaka Alam Hamiguitan, Taman Nasional Puerto-Princesa Subterranean River serta Taman Nasional Tubbataha Reefs
Sementara itu Thailand memiliki tiga warisan budaya yaitu Kota Bersejarah Ayutthaya, Kota Bersejarah Sukothai dan Situs Arkeologis Ban Chiang. Sedangkan warisan alamnya adalah Suaka Margasatwa Thungyai-Huai Kha Khaeng, Hutan Dong Phayayen-Khao Yai dan Hutan Kaeng Krachan.
Malaysia memiliki empat situs warisan yang terdiri dari masing-masing dua warisan budaya dan dua warisan alam. Warisan budayanya meliputi Kota Bersejarah Selat Malaka George Town dan Melaka, serta Situs Arkeologis Lembah Lenggong. Berikutnya warisan alamnya adalah Taman Nasional Gunung Mulu dan Taman Nasional Kinabalu.
Kamboja dan Laos masing-masing memiliki tiga situs warisan UNESCO. Keduanya sama-sama memiliki tiga warisan budaya baik Kamboja serta Laos.
Warisan budaya Kamboja mencakup Kompleks Angkor, Kuil Preah Vihear serta Area Kuil Sambor Prei Kuk bersama Situs Arkeologis Ishanapura. Sedangkan warisan budaya Laos adalah Kota Luang Prabang, Dataran Guci / Situs Guci Megalitik Xiengkhuang dan Kompleks Peradaban Kuno Vat Phou.
Myanmar memiliki dua situs warisan yang mana keduanya adalah warisan budaya. Situs warisan tersebut adalah Kota Kuno Pyu dan Situs Bagan
Terakhir Singapura yang hanya memiliki satu situs warisan budaya yakni Taman Botani Singapura.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya