Polusi udara yang terus meningkat mengakibatkan kualitas udara yang kian memburuk sepanjang tahun. Upaya untuk menurunkan tingkat konsentrasi PM2.5 ke tingkat yang lebih aman telah direkomendasikan oleh pedoman World Health Organization (WHO) khususnya di negara kawasan Asia Tenggara.
Rata-rata polusi udara tahunan di banyak negara dan wilayah yang dianalisis melebihi pedoman kualitas udara World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. WHO merekomendasikan konsentrasi PM2.5 maksimum lima mikrogram per meter kubik.
Dalam daftar 30 besar negara dengan tingkat kualitas udara terpolusi, Indonesia berada di urutan ke-26. Dengan posisi polusi terburuk setelah China yang berada di peringkat 25. Indonesia sebelumnya pada 2021 mempunyai angka polusi udara rata-rata hariannya 34,3 dan telah menurun menjadi 30,4 mikrogram per meter kubik. Namun, tingkat polusi di Indonesia pada 2022 tetap tergolong buruk.
IQAir menganalisis kualitas udara rata-rata dari 131 negara dan teritori. IQAir menemukan bahwa hanya enam negara yakni Australia, Estonia, Finlandia, Grenada, Islandia, dan Selandia Baru, dan tujuh wilayah di Pasifik dan Karibia, termasuk Guam dan Puerto Riko, yang memenuhi kualitas udara WHO. Sementara tujuh negara yaitu Chad, Irak, Pakistan, Bahrain, Bangladesh, Burkina Faso, Kuwait, dan India, memiliki kualitas udara buruk.
Indonesia miliki kualitas udara terburuk
Kawasan Industri, emisi kendaraan, dan kebakaran di tempat terbuka menjadi penyumbang teratas dan terbesar bagi kualitas udara di berbagai daerah. Negara-negara yang di kawasan Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam menjadi negara yang sangat disorot untuk mengatasi sumber pencemaran udara.
Pada tahun 2022, 7 dari 9 negara di Asia Tenggara berhasil menurunkan konsentrasi PM2.5, hanya Laos dan Vietnam yang rata-rata kualitas udaranya meningkat dibandingkan dengan tahun 2021. Namun, Indonesia tetap menjadi negara dengan tingkat kualitas udara terburuk dibandingkan negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, dengan rata-rata tahunan mencapai 30,4 μg/m3. Jika lebih difokuskan kota di Indonesia yang memiliki kualitas udara terburuk berada di wilayah Pasarkemis dengan 49,6 μg/m3.
Sementara pada wilayah Ibukota Indonesia sendiri, Jakarta, berada pada urutam ke-4 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia yang masuk pada kelompok udara tidak sehat bagi kelompok yang sensitif.
Selain itu, pada posisi 3 tertinggi terdapat negara Laos dan Vietnam dengam masing-masing tingkat polusi udara mencapai 27,6 μg/m3 dan 27,2 μg/m3.
Lain halnya dengan negara Kamboja, tingkat polusi udaranya menurun 58 persen pada tahun 2022 menjadi 8,3 μg/m3 yang menjadi negara terendah di kawasan Asia Tenggara, Kamboja adalah negara ke-6 paling tercemar di Asia Tenggara pada tahun 2021, sehingga sangat menggembirakan untuk mencatat peningkatannya pada tahun 2022.
Kota regional paling tercemar di Asia Tenggara
Thailand dan Indonesia menjadi negara yang paling banyak memiliki kota tercemar dari 15 kota paling tercemar dengan masing-masing 7 kota dan 5 kota. Sedangkan Vietnam punya 2 kota paling tercemat dari daftar 15 kota paling tercemar, ibukotanya Hanoi adalah kota paling tercemar kedua di wilayah Asia Tenggara dengan tahunan konsentrasi PM2.5 rata-rata sebesar 40,1 μg/m3.
Pencemaram udara mengakibatkan jutaan orang meninggal setiap tahun karena masalah kesehatan terkait polusi udara. Pada 2016, sekitar 4,2 juta kematian dini dikaitkan dengan partikel halus, menurut badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut. Oleh karena itu, pemerintah di setiap negara perlu menyorot pentingnya menjaga kualitas udara untuk menghindari polusi yang berdampak tidak baik bagi kesehatan.
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya