Pekerja di seluruh dunia menghadapi tantangan serius terkait kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Masalah ini tidak mengenal batas sektor pekerjaan dan dapat berdampak serius pada kesejahteraan dan produktivitas para pekerja.
Dalam survei ILO - Lloyd's Register Foundation yang dipublikasikan oleh Gallup tahun 2021 terdapat penilaian global mengenai pengalaman seseorang yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Survei ini diberikan kepada lebih dari 74.000 pekerja di 121 negara dan wilayah berbeda. Mereka semua diberikan beberapa pertanyaan khususnya mengenai tiga bentuk kekerasan atau pelecehan yaitu fisik, psikologis, dan seksual.
Data dari survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja pernah mengalami atau menyaksikan kekerasan atau pelecehan. Hampir seperempat pekerja mengalami kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja merek, berarti hampir 750 juta pekerja di seluruh dunia pernah menjadi korban.
Hampir 590 juta pekerja di seluruh dunia, atau sekitar 18%, melaporkan pernah mengalami kekerasan dan pelecehan psikologis, seperti penghinaan, ancaman, intimidasi, atau intimidasi dalam lingkungan kerja mereka.
Lebih dari 280 juta pekerja, atau sekitar 9%, juga menyatakan bahwa mereka pernah mengalami kekerasan dan pelecehan fisik, seperti pemukulan, penahanan, atau meludah.
Wanita lebih mungkin untuk melaporkan pengalaman kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk sentuhan, komentar, gambar, email, atau permintaan seksual yang tidak diinginkan, dengan persentase sekitar 8%. Secara keseluruhan, lebih dari 200 juta pekerja, atau sekitar 6%, pernah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.
Kekerasan dan pelecehan di tempat kerja dapat melibatkan baik laki-laki maupun perempuan sebagai pelaku maupun korban. Fenomena ini juga tidak melihat status dan tidak terbatas pada hubungan antara atasan dan bawahan, tetapi juga dapat terjadi di antara sesama rekan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa isu kekerasan dan pelecehan di tempat kerja harus diperhatikan secara serius dan tidak bisa dianggap enteng dikarenakan semua individu, tanpa memandang jenis kelamin serta jabatan harus berhak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan layak, bebas dari ancaman dan ketakutan atas adanya kekerasan atau pelecehan.
Upaya bersama dari perusahaan, pemerintah, dan masyarakat secara luas diperlukan untuk mencegah dan mengatasi masalah ini, sehingga semua pekerja dapat bekerja dengan martabat dan rasa aman. Mereka juga harus diberikan perlindungan dan jaminan keamanan dalam lingkungan kerja mereka.
Penulis: Kurnia Elma Armavillia
Editor: Iip M Aditiya