Lonjakan usaha e-commerce Indonesia semakin terasa, terutama dengan pergeseran kebutuhan masyarakat akan sarana belanja yang lebih efisien, mudah, dan murah. Penggunaan e-commerce mendorong tren belanja online, yang semakin sering ditemukan sejak pandemi Covid-19 lalu yang membatasi adanya transaksi langsung antara pembeli dengan penjual. Melalui e-commerce, pembeli dan penjual bisa terhubung kapan pun dan dari mana pun, mempermudah transaksi jual beli yang menambah keuntungan bagi kedua belah pihak.
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei Statistik E-Commerce 2023 yang dirilis pada awal 2025 ini mencatat kenaikan jumlah usaha e-commerce sebesar 27,40% secara tahunan mencapai 3,82 juta usaha pada 2023. Dari seluruh usaha yang telah didata hingga Desember 2023, tercatat 41,51% melakukan kegiatan e-commerce, sedangkan 58,49% sisanya non e-commerce, yang berarti masih menjalankan usaha secara konvensional.
Pertumbuhan e-commerce juga dapat terlihat dari nilai transaksinya yang mencapai Rp1.100,87 triliun pada 2023, naik hingga 40% dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, hasil survei menunjukkan bahwa hampir seluruh usaha e-commerce melakukan penjualan secara daring melalui aplikasi pesan instan, seperti yang dilakukan oleh 95,33% usaha. Aplikasi pesan instan di sini termasuk WhatsApp, Line, Telegram, dan lain sebagainya. Sementara itu, 33,29% usaha e-commerce juga tercatat memanfaatkan media sosial sebagai sarana berjualan, mulai dari Instagram, X, TikTok, hingga Facebook.
Sementara itu, ada pula usaha e-commerce yang membuka akun di marketplace, meski jumlahnya masih sangat sedikit. Padahal, penggunaan marketplace dapat membantu usaha online ini untuk meraih pasar yang lebih luas, menjangkau lebih banyak pembeli. Terakhir, sebanyak 3,34% usaha e-commerce tercatat memanfaatkan e-mail untuk berjualan dan hanya segelintir (1,77%) yang memiliki laman pribadi untuk menjajakan dagangannya.
Pembayaran Tunai Jadi Primadona
Meski sudah beralih ke penjualan online, nyatanya kebanyakan pelaku usaha e-commerce masih memilih metode pembayaran konvensional secara tunai di lokasi pembelian maupun saat pesanan tiba di tujuan. Sebanyak 75,19% usaha e-commerce tanah air masih melakukan pembayaran tunai, cash on delivery (COD) jadi favorit.
Selain tunai, banyak yang mulai beralih ke pembayaran transfer bank, termasuk dari ATM, internet banking, hingga mobile banking, mencapai 17,44%. Peminat metode pembayaran digital lain seperti e-wallet dan QRIS tercatat masih rendah, di angka 5,91% dan 1,02%. Terakhir, kartu kredit juga jadi opsi pembayaran usaha e-commerce di Indonesia dengan raihan 0,43%.
Baca Juga: Simak Performa E-Commerce Indonesia, Nilai Transaksi Capai Rp1.100 Triliun
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor