Langgar Kesepakatan, Indonesia Berhenti Kirimkan TKI ke Malaysia

Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia setelah terciduk melakukan pelanggaran kesepakatan mengenai sistem perekrutan.

Langgar Kesepakatan, Indonesia Berhenti Kirimkan TKI ke Malaysia Ilustrasi TKI |Hafiz Johari/Shutterstock

Terbukti melanggar nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani 1 April 2022 lalu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menjelaskan bahwa dalam MoU tersebut, PMI harus direkrut melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Namun sayangnya, Malaysia terciduk masih menerapkan sistem perekrutan di luar kesepakatan yakni melalui System Maid Online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Sistem perekrutan lewat SMO dinilai menjadikan PMI rentan akan ekploitasi sebab tidak dilindungi oleh Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Di samping itu, sistem ini berpotensi tidak memberangkatkan PMI dengan prosedur yang benar.

Keputusan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI direkomendasikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa penghentian ini akan dilakukan hingga pemerintah Malaysia memberikan klarifikasi serta menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI.

“Kami mengharapkan hasil positif dari pembahasan antara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sehingga apa yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Ida dikutip dari Kompas.com.

Mayoritas PMI dikirimkan ke Malaysia

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, Malaysia menjadi negara penempatan PMI terbesar per Maret 2022. Adapun total PMI yang dikirimkan ialah sebanyak 1,62 juta orang. Jumlah ini setara dengan 49,7 persen atau hampir setengah dari total PMI pada periode tersebut.

10 negara dengan jumlah PMI terbanyak per Maret 2022 | GoodStats

Arab Saudi menempati posisi ke-2 negara penempatan PMI terbesar dengan total 833.810 pekerja per Maret 2022. Taiwan menyusul di posisi ke-3 dengan total 294.460 pekerja.

Posisi ke-4 dan ke-5 diraih oleh Hong Kong dan Singapura dengan raihan masing-masing sebesar 290.430 pekerja dan 92.310 pekerja per Maret 2022.

Secara berurutan posisi ke-6 hingga ke-10 diraih oleh Yordania (42.910), Uni Emirat Arab (37.640), Kuwait (10.960), Brunei Darussalam (8.770), dan Korea Selatan (8.730). Selain itu sebanyak 24.820 PMI turut dikirimkan ke berbagai negara lainnya.

Besarnya jumlah PMI yang mencari nafkah di Negeri Jiran tersebut diikuti dengan sistem perekrutan SMO yang masih diterapkan menyebabkan potensi eksploitasi tenaga kerja di sana semakin tinggi. Pemerintah Indonesia tidak dapat mengetahui nama majikan maupun informasi lain seperti nilai upah yang diberikan kepada PMI apabila Malaysia menggunakan sistem perekrutan SMO.

Transfer uang PMI dari Malaysia ke Indonesia tembus 600 juta dolar AS pada Q1 2022

Setiap tahunnya, PMI mampu menyumbang devisa negara senilai ratusan triliun rupiah. Pada tahun 2021, remitansi atau kiriman uang PMI dari luar negeri ke Indonesia menembus 9,16 miliar dolar AS yang nilainya setara dengan Rp133 triliun.

Sementara itu pada kuartal I 2022, Bank Indonesia mencatat nilai remitansi PMI ke Indonesia telah menembus 2,35 miliar dolar AS atau setara dengan Rp34 triliun. Angka ini meningkat sebesar 3,7 persen dibandingkan secara year-on-year (YoY) dengan periode kuartal I tahun sebelumnya.

10 negara dengan nilai remitansi PMI ke Indonesia terbesar pada kuartal I tahun 2022 | GoodStats

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, remitansi PMI di Arab Saudi menjadi yang tertinggi pada kuartal I 2022. Adapun totalnya mencapai 706,83 juta dolar AS.

Sementara itu, Malaysia juga mencatatkan nominal remitansi yang besar senilai 638,35 juta dolar AS. Raihan ini menempatkan Malaysia di posisi ke-2 negara dengan remitansi PMI ke Indonesia tertinggi pada kuartal I tahun 2022.

Di sisi lain, Taiwan berhasil meraih posisi ke-3 dengan remitansi sebesar 350,23 juta dolar AS. Diikuti Hong Kong di posisi ke-4 dan Singapura di posisi ke-5 dengan nominal remitansi sebesar 318,49 dan 144,93 juta dolar AS.

Berikutnya secara berurutan di posisi ke-6 hingga ke-10 negara dengan remitansi PMI tertinggi ke Indonesia diraih oleh Uni Emirat Arab (48,04 juta dolar AS), Yordania (47,41 juta dolar AS), Korea Selatan (20,94 juta dolar AS), Jepang (18,81 juta dolar AS), dan Kuwait (12,72 juta dolar AS).

Adapun nilai remitansi PMI ke Indonesia yang berasal dari gabungan negara lainnya telah mencapai 35,7 juta dolar AS sepanjang kuartal I tahun 2022.

Penulis: Diva Angelia
Editor: Editor

Konten Terkait

Pekerjaan Bagi Kaum Disabilitas Masih Menjadi Tantangan di Dunia

Data OECD menunjukkan kesenjangan antara masyarakat disabilitas dan non-disabilitas dalam hal pekerjaan tetap signifikan. Apa yang bisa dilakukan pemerintah?

Argentina Hadapi Ketidakstabilan Politik Hingga Inflasi Mencapai 276,2%

Argentina saat ini tengah menghadapi tantangan yang serius dalam mengelola perekonomiannya dengan berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan penurunan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X