Pemerintah Indonesia terus mendorong berbagai upaya guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. Laporan terbaru dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjabarkan bahwa target pertumbuhan ekonomi pada 2025 adalah sebesar 5,3%, yang berangsur meningkat pada tahun-tahun berikutnya pada masa kepemimpinan Prabowo-Gibran. Pada 2026, target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3%, yang kemudian naik menjadi 7,5% pada 2027, 7,7% pada 2028, dan akhirnya mencapai 8% pada 2028.
Untuk mencapai target ambisius ini, investasi menjadi salah satu pilar yang diperhatikan pemerintah. Investasi tidak hanya menjadi sumber modal, melainkan membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas industri, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Selama lima tahun ke depan, target realisasi investasi Indonesia terus meningkat, menjadi salah satu prioritas ekonomi saat ini.
Pada 2025, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1.905,6 triliun. Per semester I ini, realisasi investasi telah mencapai Rp942,9 triliun, dengan kontribusi dari investasi asing sebesar Rp510,3 triliun.
Setahun berikutnya, target realisasi investasi mencapai Rp2.175,26 triliun, naik 14,2% dibanding tahun sebelumnya. Pada 2027, realisasi investasi ditargetkan naik 18% menjadi Rp2.567,47 triliun, dan mencapai Rp2.969,64 triliun pada 2028. Memasuki 2029, realisasi investasi ditargetkan naik 15% mencapai Rp3.414,82 triliun. Per tahunnya, kenaikan investasi ditargetkan rata-rata sebesar 15,67%.
Per Semester I 2025 ini, investasi dari sektor baja dan peralatan industri jadi yang tertinggi, mencapai Rp134,4 triliun, diikuti sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi yang mencapai Rp110,7 triliun, pertambangan (Rp102,2 triliun), jasa lainnya (Rp85,7 triliun), serta perumahan, industri estate, dan bangunan perkantoran (Rp75 triliun).
Strategi Dorong Investasi
Sebagai strategi mendorong investasi, Kementerian Keuangan dan BKPM menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang merupakan bagian dari pengembangan Coretax DJP. melalui kerja sama ini, sejumlah layanan manual kini bisa dilakukan melalui web.
“Kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara. Dengan insentif pajak yang terukur, investasi akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong,” tutur Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kamis (2/10/2025).
Sekretaris BKPM Heldy Satrya Putera turut mendukung penuh kerja sama ini.
“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.032,8 triliun dalam periode 2025–2029. Pertukaran informasi melalui PKS ini diharapkan memperkuat sinergi kedua instansi, sekaligus mendukung kelancaran investasi dan kepatuhan perpajakan,” ungkapnya.
Selain itu, investasi energi hijau kini masih terus diupayakan. Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan potensi energi terbarukan yang besar di provinsinya, yang sayangnya belum dimanfaatkan maksimal.
“Kita di Sumatera Barat memiliki potensi luar biasa, panas bumi, panas air, surya, dan juga laut. Tapi baru sedikit yang digarap, air baru sekitar 30%, panas bumi baru 5%. Sementara cadangan energi kita baru 4%, padahal idealnya 20–30%,” tuturnya, Selasa (4/10).
Ia juga berharap pemerintah daerah bisa menciptakan iklim kondusif dan ramah investor, seperti memberikan insentif, agar investasi bisa terus masuk.
“Hambatan-hambatan harus kita hilangkan. Pemerintah daerah perlu memberikan kemudahan, bahkan insentif bagi investor. Seperti pengalaman saya di Kota Padang, investasi itu harus dijemput, diberikan kemudahan, dan difasilitasi,” tegasnya.
Baca Juga: Negara dengan Investasi Tertinggi di Indonesia
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1N5ExeJmvtkxPUIW-Wns_4_DuN-mxwmfc/view
https://inbisnis.id/djp-dan-bkpm-perkuat-sinergi-dorong-investasi-kepatuhan-pajak-dan-pertumbuhan-ekonomi/
https://padek.jawapos.com/sumbar/2366703279/sumbar-dorong-investasi-energi-hijau-mahyeldi-potensi-alam-besar-belum-dimanfaatkan-maksimal#google_vignette
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor