Kasus Korupsi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Penyebabnya?

Tindakan kasus korupsi kian marak terjadi di Indonesia. Ada berbagai macam faktor yang melatar belakangi tindakan ini terjadi, apa saja penyebabnya?

Kasus Korupsi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Penyebabnya? Gedung Kantor KPK I Nawal Karimi/Shutterstock

Kasus korupsi di Indonesia saat ini masih marak terjadi. Tindak pidana korupsi yang belakangan menggegerkan Indonesia adalah terungkapnya kasus korupsi Surya Darmadi yang disebut menjadi rekor korupsi terbesar di Indonesia.

Pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma didakwa menjadi tersangka atas keterlibatannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Surya Darmadi disebut telah merugikan keuangan negara dengan jumlah besar, yakni hampir mencapai Rp80 triliun.

Tidak sendiri, Surya telah melaksanakan aksinya selama 19 tahun. Surya melakukan tindak korupsi ini bersama dengan dua pelaku lainnya, yakni Bupati Indragiri Hulu sejak tahun 1999-2008 dan Raja Thamsir Rachman sejak 2004-2022.

Bukan tanpa alasan, maraknya kasus korupsi di Indonesia didorong oleh beberapa faktor. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan masih ada sistem yang membuka celah tindakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tito dalam rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kepala Daerah dan Ketua Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal Januari 2022 lalu.

Hasil analisa Kemendagri mengatakan, penyebab utama terjadinya korupsi dikarenakan celah yang memungkinkan untuk melakukan hal tersebut, termasuk juga di dalamnya mengenai sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan dana imbalan pada rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Hingga kini, masih terlihat sejumlah penerapan administrasi dan birokrasi yang berbelit-belit, regulasi yang terlalu panjang, hingga sistem yang masih mengandalkan pertemuaan fisik.

Penyebab lain yang dapat mendorong tingginya kasus korupsi di Indonesia adalah kurangnya integritas yang dimiliki setiap individu pemerintahan. Kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara membuat mereka membuka jalur lain.

Lanjut Kemendagri, faktor lain yang dapat menambah tingginya tingkat korupsi di Indonesia adalah pimpinan yang menganggap bahwa prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah. Budaya kerja yang sejatinya salah tetapi dibenarkan ini perlu dihapuskan.

Menurut Mendagri, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain berdampak pada individu yang bersangkutan juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya sangat yakin banyak sekali kepala daerah yang berprestasi, yang telah melakukan kinerja dengan sangat baik, namun apapun juga, masalah-masalah hukum yang dalam bulan ini ditangani oleh penegak hukum, wabil khusus KPK, ini akan berdampak kepada kepercayaan publik,” jelasnya.

Minimnya kepercayaan publik terhadap pemerintah tentu akan menghambat pembangunan dan juga sistem pemerintahan sebagai tulang punggung jalannya administrasi pemerintahan.

Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dilancarkan dengan berbagai modus korupsi. Banyak cara yang dilakukan oleh pelaku untuk melakukan tindakan tersebut, baik dengan bentuk orang perorang atau kelompok.

Penyalahgunaan anggaran jadi mendominasi modus korupsi di Indonesia

Melihat laporan yang diterbitkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) penyalahgunaan anggaran disebutkan menjadi modus yang paling banyak digunakan para koruptor dalam tindak pidana korupsi di Indonesia.

Modus korupsi di Indonesia 2021 I GoodStats

Terdapat 133 kasus korupsi dengan modus penyalahgunaan anggaran sepanjang tahun 2021. Selain itu, modus lain yang paling sering digunakan adalah kegiatan/proyek fiktif sejumlah 109 kasus.

Kemudian disusul dengan laporan modus korupsi penggelapan (79 kasus), laporan fiktif (53 kasus), penyunatan atau pemotongan dana (27 kasus), penyalahgunaan wewenang (26 kasus), dan modus suap (21 kasus).

Tercatat oleh ICW, dari 533 tindakan kasus korupsi di Indonesia sepanjang 2021 menyebabkan total kerugian negara senilai Rp29,4 triliun.

Pelaku kasus korupsi banyak berasal dari pihak swasta 

Berdasarkan data KPK tindak pidana korupsi dilakukan oleh dari berbagai pejabat dengan berbagai level, mulai dari level rendah, kepala daerah, hingga para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

KPK mencatat, dari 1.442 pelaku total tindak pidana korupsi pada periode 2004-2022, terdapat 372 pelaku memiliki latar belakang pihak swasta. Jumlah tersebut mencapai 26,16 persen dari total pelaku korupsi di Indonesia. Angka tersebut tergolong sangat tinggi dibandingkan dengan jabatan lainnya.

Daftar latar belakang pelaku korupsi 2022 I GoodStats

Para pelaku korupsi terbanyak lainnya dilakukan oleh para wakil rakyat, yakni dari pejabat struktural DPR maupun DPD sejumlah 310 pelaku atau 21,8 persen dari total tindak pidana korupsi.

Selain itu, para pelaku juga berasal dari eselon, yakni para pejabat struktural tertinggi di dalam suatu instansi pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tercatat terdapat 260 pelaku atau 18,28 persen dari total pelaku korupsi merupakan pejabat eselon golongan I/II/III.

Pejabat kepala daerah walikota/bupati dan wakil juga mencatatkan diri sebagai pelaku korupsi di Indonesia, yakni sebanyak 154 pelaku atau 10,38 persen dari total. Disusul dari jabatan pemerintahan gubernur (22 pelaku) dan kelapa lembaga/kementerian (32 pelaku).

Tidak hanya itu, para penegak hukum yang sepatutnya menjadi panutan masyarakat turut dilaporkan terlibat kasus korupsi di Indonesia, yakni sebanyak 21 kasus.

Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Program Makan Siang Gratis Dapat Dukungan dari China, Indonesia Bukan Negara Pertama

Langkah ini tidak hanya mengatasi permasalahan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk memerangi kelaparan dan mendukung pendidikan.

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook