Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo meminta dengan tegas kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat disiplin menghilangkan sifat hedonisme. Hal tersebut disampaikan presiden di depan para menteri dan kepala lembaga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Kamis (2/3).
Ia mengingatkan kepada para jajaran aparatur negara yang masih memiliki sifat hedonisme dan pamer kekuasaan bahwa perilaku tersebut sangat merugikan dan menciptakan kekecewaan bagi masyarakat. Selain itu, ia juga menginstruksikan agar para ASN dapat lebih bijak dalam berperilaku, termasuk dalam menggunakan media sosial.
"Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya, memberi tahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan. Saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap pemerintah. Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian, penegak hukum lainnya, dan birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu menurut saya pantas rakyat kecewa," tegas presiden dilansir situs resmi Presiden RI (2/3).
"Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG (media sosial Instagram), di media sosial. Itu sebuah, kalau aparat, sangat-sangat tidak pantas," lanjutnya.
Langkah ini Jokowi sampaikan setelah baru-baru ini ramai kasus terkait beberapa keluarga jajaran lembaga pajak yang terlihat memamerkan kekuasaan dan barang-barang mewah miliknya. Oleh karenanya, Jokowi meminta para lembaga terkait untuk menghilangkan perilaku tidak terpuji ini.
Bagaimana statistik ASN Indonesia saat ini?
Berbicara mengenai ASN, dilansir Badan Kepegawaian Negara melalui Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Edisi Desember 2022 ASN Indonesia saat ini memiliki jumlah yang cukup banyak, yakni terdapat 4.254.513 ASN yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika ditinjau berdasarkan jenis kelaminnya, ASN Indonesia saat ini didominasi oleh wanita.
"ASN wanita masih mendominasi bila dibandingkan dengan ASN pria. Jumlah ASN Pria sebanyak 1.939.225 dan jumlah ASN wanita sebanyak 2.315.288 (orang)," tulis BKN melalui buku statistiknya.
Jika dibandingkan, jumlah ASN wanita saat ini memiliki persentase 54% dibanding dengan pria yang hanya 46%. Dari jumlah tersebut, PNS wanita sebanyak 2.077.132 orang, sementara pria sebanyak 1.813.447.
Sementara itu, wanita juga masih mendominasi jumlah PPPK Indonesia. Saat ini, terdapat 238.156 PPPK wanita, sementara PPPK pria berjumlah 125.778 orang.
Gen Y mendominasi ASN Indonesia, disusul Gen X
Dalam hal demografi, jumlah ASN Indonesia saat ini didominasi oleh Gen Z atau yang didefinisikan BKN sebagai generasi yang lahir antara tahun 1977 hingga 1994. Saat ini, jumlah ASN Gen Y sebanyak 2.039.053 orang atau sekitar 48% dari total ASN Indonesia.
Gen X menyusul di posisi kedua dengan jumlah ASN sebanyak 1.756.772 orang atau sekitar 41% dari total ASN Indonesia. Gen X sendiri didefinisikan BKN sebagai generasi yang lahir antara tahun 1965 hingga 1976.
Adapun jumlah ASN generasi Baby Boomer atau generasi yang lahir antara tahun 1946-1964 adalah sebanyak 246.695 orang atau sekitar 6%. Sementara itu, jumlah ASN Gen Z menjadi yang terkecil persentasenya, yakni sebanyak 211.993 orang atau hanya sekitar 5%.
Jika diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia, jumlah ASN Indonesia saat ini didominasi oleh kelompok usia 51-60 tahun. Jumlah ASN berusia 51-60 tahun berjumlah 1.474.283 orang.
Di posisi dua terdapat ASN dalam kelompok usia 41-50 tahun yang memiliki jumlah 1.358.443 orang, disusul ASN kelompok usia 31-40 tahun berjumlah 1.046.239 orang.
"Usia 51-60 tahun merupakan jumlah ASN terbanyak dengan persentase 35% atau berjumlah 1.474.283, kemudian usia 41-50 tahun berjumlah 1.358.443 dan 31-40 tahun berjumlah 1.046.239. Usia 51-60 tahun merupakan usia mendekati batas usia pensiun bagi ASN, sehingga jumlah dan jabatan-jabatan pada kelompok ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan ASN meupun penyusunan rencana perekrutan," tulis BKN.
"ASN pada kelahiran di atas 60 tahun berjumlah 1% dari jumlah ASN secara keseluruhan yang diduduki oleh pejabat fungsional Ahli Utama, dan sebagian Ahli Madya. Kelompok ini mewakili sejumlah terbatas ASN yang memiliki penguasaan bidang keahlian tertentu, baik itu manajerial maupun teknis," jelas BKN.
Penulis: Raihan Hasya
Editor: Iip M Aditiya