Jadi Negara Pengguna Terbanyak, TikTok Terancam Dilarang di AS oleh Biden

Presiden Biden tandatangani undang-undang yang melarang aplikasi TikTok di US kecuali ByteDance mau menjual atau divestasi sahamnya.

Jadi Negara Pengguna Terbanyak, TikTok Terancam Dilarang di AS oleh Biden Ilustrasi aplikasi TikTok | Pixabay

Presiden Amerika Serikat Joe Biden, pada 20 April 2024 lalu, resmi menandatangani undang-undang (UU) yang melarang aplikasi TikTok milik perusahaan teknologi raksasa ByteDance asal Cina untuk beroperasi di AS kecuali jika dijual atau didivestasi.

UU tersebut menetapkan ByteDance harus menjual sahamnya di TikTok dalam kurun waktu 12 bulan. Jika tidak dijual dalam rentang waktu yang ditentukan, yaitu hingga April 2025, AS akan melarang layanan hosting-web seperti Google dan Apple untuk melarang atau menghapus TikTok dari toko aplikasinya.

Daftar negara dengan pengguna TikTok terbanyak global 2024 | GoodStats

Menariknya, dari total 1,56 miliar pengguna aktif bulanan aplikasi video pendek tersebut di seluruh dunia pada 2024, menurut data dari World Population Review, Amerika masih menjadi negara di posisi paling atas dengan pengguna TikTok terbanyak secara global. Hal ini dinilai mengintensifkan perang teknologi AS dengan Cina.

Sebelumnya, pada tahun 2017, ByteDance membeli aplikasi karaoke populer Musical.ly dan meluncurkan kembali layanannya menjadi TikTok. Aplikasi tersebut telah menjadi sangat populer dengan jumlah pengguna sekitar setengah dari jumlah populasi Negeri Paman Sam tersebut.

Semenjak itu, pemerintahan AS khawatir TikTok terikat pada perintah rezim otoriter Cina dan dapat menimbulkan masalah keamanan nasional di AS dengan asumsi pemerintah Cina dapat mengakses data yang dikumpulkan oleh aplikasi tersebut.

Menanggapi persoalan yang menimpanya, CEO aplikasi TikTok Shou Zi Chew, membela posisi platform tersebut dengan membantah telah memberikan data pengguna aplikasinya oleh pemerintah Cina, “Kami tidak pernah dimintai data apapun oleh pemerintah Cina dan kami tidak pernah memberikannya,” ujarnya saat berbicara di depan kongres pada Januari lalu, dikutip dari TIME.

Selain Amerika, sebenarnya sudah banyak negara yang memilih untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok di negaranya. Seperti negara Afganistan, pemerintah Taliban telah melarang TikTok pada April 2022 lalu dengan alasan bahwa aplikasi tersebut “menyesatkan kaum muda.”

Kemudian, TikTok juga dilarang digunakan dalam perangkat pemerintah negara Australia, Belgia, dan beberapa negara lain, tetapi masih diizinkan di perangkat milik masyarakat umum.

India adalah salah satu dari sedikit negara yang sepenuhnya melarang TikTok, termasuk di perangkat pribadi masyarakat umum. Larangan tersebut diterapkan pada Juli 2020 setelah bentrokan perbatasan antara Cina dan India yang menyebabkan 20 tentara India tewas. Warga India kemudian menyerukan boikot terhadap barang-barang Cina, dan kementerian teknologi informasi India mengeluarkan pernyataan yang mengklaim bahwa aplikasi seluler tertentu “mencuri dan secara diam-diam mengirimkan data pengguna.”

Cina sendiri tidak mengizinkan penggunaan aplikasi TikTok versi internasional digunakan di negaranya. Sebagai gantinya, pengguna harus mengunduh Douyin, TikTok versi Cina yang tunduk pada sensor dari Partai Komunis Cina. Penggunanya mencapai 743 juta pada 2024.

Penulis: Anissa Kinaya Maharani
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Energi Terbarukan di Rumah Tangga: Realita dan Persepsi Masyarakat 2024

Penggunaan energi terbarukan dianggap sebagai solusi untuk mencegah kerusakan lingkungan. Lantas, bagaimana penggunaannya di rumah tangga Indonesia?

Ini Deretan Game Terpopuler di iPhone, Mana Favoritmu?

Pengguna iPhone memiliki kecenderungan untuk bermain game yang lebih santai, namun ada juga yang tetap setia pada game yang lebih menantang.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook