Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menyebutkan bahwa rata-rata upah buruh pada Februari 2024 naik sebesar 3,27% (year-on-year/yoy) ketimbang tahun 2023 lalu menjadi sebesar Rp3,04 juta. Adapun upah buruh tahun lalu rata-rata sebesar Rp2,94 juta. Sementara itu, dari total 17 sektor tenaga kerja yang masuk ke dalam survei, hanya 9 yang memberi upah lebih tinggi dibandingkan upah rata-rata nasional.
Data upah yang disajikan merupakan upah penduduk yang bekerja sebagai buruh. Adapun sektor dengan upah tertinggi dipegang oleh bagian keuangan dan asuransi, dengan total upah mencapai Rp5,1 juta. per bulan Di urutan kedua adalah sektor pertambangan yang rata-rata upahnya mencapai Rp4,9 juta per bulan. Sektor pengadaan listrik dan gas berada di posisi ketiga dengan rata-rata upah sebesar Rp4,8 per bulan.
Sebaliknya, sektor dengan upah terendah saat ini dipegang oleh sektor aktivitas jasa lainnya, yang upahnya sebesar Rp1,74 juta per bulan, disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan rata-rata upah sebesar Rp2,24 juta per bulan.
Berikut merupakan rata-rata upah buruh untuk setiap sektor.
- Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan upah sebesar Rp2.236.045
- Pertambangan dan Penggalian dengan upah sebesar Rp4.944.886
- Industri Pengolahan dengan upah sebesar Rp3.026.413
- Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin dengan upah sebesar Rp4.853.131
- Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas dengan upah sebesar Rp2.692.899
- Konstruksi dengan upah sebesar Rp2.945.227
- Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dengan upah sebesar Rp2.544.248
- Transportasi dan Pergudangan dengan upah sebesar Rp3.631.765
- Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum dengan upah sebesar Rp2.240.980
- Informasi dan Komunikasi dengan upah sebesar Rp4.736.936
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi dengan upah sebesar Rp5.154.872
- Real Estat dengan upah sebesar Rp4.313.920
- Jasa Profesional dan Perusahaan dengan upah sebesar Rp3.725.742
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib dengan upah sebesar Rp3.670.645
- Pendidikan dengan upah sebesar Rp2.843.321
- Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial dengan upah sebesar Rp3.350.737
- Jasa Lainnya dengan upah sebesar Rp1.744.402
Sakernas sendiri merupakan survei yang diselenggarakan oleh BPS yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan. Sakernas dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus.
Sakernas Februari 2024 telah menerapkan kuesioner terkait konsep ketenagakerjaan berdasarkan modul kuesioner Survei Angkatan Kerja (Labor Force Survey-LFS) International Labour Organization (ILO). Tidak hanya itu, pengumpulan data juga dilaksanakan dengan menggunakan moda computer-assisted personal interviewing (CAPI), melalui aplikasi FASIH. Tidak semua daerah mampu menggunakan aplikasi tersebut. Sebagian wilayah di Provinsi Papua masih menggunakan moda Paper and Pencils Interviewing (PAPI).
Tujuan dari survei tersebut adalah untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Seperti estimasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran, dan indikator ketenagakerjaan lainnya. Survei ini dilaksanakan pada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor