Hasil akhir dari rekapitulasi suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah diumumkan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024) kemarin. Pengumuman rekapitulasi ini sebagai pengumuman dari hasil pileg yang telah diadakan 14 Februari lalu.
Dalam pengumuman hasil rekapitulasi tersebut, KPU menyatakan terdapat 151.796.631 suara sah dalam Pemilihan Legislatif 2024, yang bersumber dari 84 daerah pemilihan (dapil) di Indonesia maupun di luar negeri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai yang lolos ke Senayan diwajibkan memenuhi ambang batas 4% suara sah nasional. Setelah melewati persyaratan tersebut, sebanyak 8 dari 18 partai politik dinyatakan lolos.
Kursi PDIP-Demokrat turun, Golkar naik tajam
Dalam hasil dari KPU tersebut, dilakukan penghitungan kursi menggunakan metode konversi Sainte Lague. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) keluar sebagai juara pertama pada Pileg 2024. PDI-P melanjutkan tren hattrick dengan jumlah 25,38 juta, atau setara 16,72% suara sah.
Itu berarti, dengan perolehan suara tersebut PDI-P berhak atas perolehan 110 kursi di Senayan tahun 2024 ini. Namun, partai berlogo banteng ini mengalami penurunan sebanyak 18 kursi dibanding perolehan kursi di tahun 2019 kemarin.
Kenaikan kursi cukup tajam terjadi pada Partai Golongan Karya (Golkar). Partai berlogo beringin ini memperoleh 23,2 juta suara sah atau 15,29%, dan berhak atas 102 kursi parlemen. Perolehan kursi Golkar terpantau naik 17 kursi dibanding perolehan periode sebelumnya. Sebelum pengumuman ini, beberapa pemberitaan di media juga memuat isu mengenai manuver Golkar untuk mengisi kursi ketua DPR.
Penurunan jumlah kursi juga terjadi di Partai Demokrat. Partai ini mengalami penurunan 12 kursi dibanding 2019, menjadi 42 kursi. Demokrat memperoleh 11,28 juta atau 7,43% suara sah.
Sisanya, perolehan kursi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Amanat Nasional (PAN) seluruhnya mengalami kenaikan. Partai politik dengan kenaikan kursi paling rendah adalah PKS dengan kenaikan 3 kursi di Senayan.
Sebagai perbandingan, berikut perolehan suara partai politik pada Pemilihan Legislatif 2019:
- PDIP 128 kursi
- Golkar 85 kursi
- Gerindra 78 kursi
- Nasdem 59 kursi
- PKB 58 kursi
- Demokrat 54 kursi
- PKS 50 kursi
- PAN 44 kursi
- PPP 19 kursi
Tanggapan partai politik
Meskipun PDI-P alami penurunan jumlah kursi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tetap menyatakan rasa syukurnya atas hasil tersebut. Ia beranggapan bahwa capaian tersebut masih maksimal di tengah berbagai "ujian" yang dialami PDI-P.
"Setidaknya, di tengah gempuran yang sangat dahsyat sebagai ujian sejarah PDI Perjuangan kami bisa mempertahankan posisi sebagai pemenang pemilu tiga kali berturut-turut," kata Hasto melansir Antara.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bahwa hasil kursi yang diterima Demokrat kurang menggembirakan.
"Kabar yang kurang mengembirakan, kurang baiknya, meskipun telah berhasil menaikkan suara dari 10,8 juta menjadi 11,2 juta secara nasional, tetapi kita belum berhasil meningkatkan bahkan belum berhasil untuk mempertahankan kursi kita di DPR RI," kata AHY dalam Kompas.
Penulis: Pierre Rainer
Editor: Iip M Aditiya